PDIP Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Perlu Dikaji, Nasdem dan PPP Tidak Bersuara

Rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) tak menghasilkan keputusan nyata terkait penggunaan hak angket

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) tak menghasilkan keputusan nyata terkait penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

PDI Perjuangan menilai hak angket diperlukan namun saat ini masih dalam tahap kajian tentang penggunaan hak angket tersebut.

Sementara Nasdem dan PPP tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket dalam rapat paripurna DPR, Selasa siang.

Mengenai hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, PDI Perjuangan (PDIP) melihat sebagai hal yang diperlukan.

Namun, hak angket tersebut masih perlu dikaji secara mendalam.

"Sampai hari ini, PDI Perjuangan melihat angket itu perlu, tapi masih dalam kajian," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, Aria juga mengatakan, saat ini, PDIP tengah menyiapkan naskah akademis terkait wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Naskah akademis sudah disiapkan," kata Aria.

Aria pun meminta, agar DPR tak menutup mata soal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, karena terdapat hal yang tidak wajar terjadi.

Seperti bantuan sosial (bansos) yang masif dilakukan oleh pemerintah, apakah benar berdampak secara elektoral atau tidak.

Menurut Aria, seharusnya pemerintah bisa menjawab hal itu dengan baik.

"Kita hanya ingin tahu benarkah bansos berdampak secara elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral."

"Benarkah Depdagri ada perintah kepada Plt Gubernur, Plt Bupati, ke kades untuk elektoral, benarkah ada tekanan dari Kapolsek ke kepala desa. Hanya itu. Dan pemerintah bisa menjawab dengan baik," ujarnya.

Di sisi lain, Fraksi PDIP dinilai tidak tegas untuk mengusulkan penggunaan hak angket DPR.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat pun memberikan penjelasan atas hal tersebut.

Ia mengatakan, bahwa hak angket merupakan hak pribadi anggota dewan.

"Kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota dewan," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Djarot kemudian mengatakan, hak angket harus diterima oleh pemerintah, karena bisa mengklarifikasi munculnya dugaan kecurangan Pemilu.

"Pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan, tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban bisa memberikan penjelasan."

"Agar apa yang berkembang di masyarakat, kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir, bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," katanya.

Sebagai informasi, atas adanya dugaan kecurangan pemilu 2024, tiga fraksi yakni PKS, PKB dan PDIP mendorong DPR menggunakan hak angket, pada rapat paripurna, Selasa siang.

Untuk diketahui, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Nasdem dan PPP

Fraksi Nasdem dan PPP di DPR tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket dalam rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).

Padahal dua fraksi ini disebut-sebut akan mendukung hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kemarin hanya ada tiga fraksi "oposisi" yang mengusulkan hak angket di rapat paripurna DPR.

Ketiga fraksi yang telah menyatakan sikap yakni PDIP, PKS, dan PKB.

Lalu apa alasan PPP dan Nasdem tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket di rapat paripurna DPR kemarin?

1. Sikap Nasdem

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengaku pihaknya tetap siap menggulirkan hak angket kendati bungkam saat rapat paripurna.

NasDem masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi.

Selain itu, Sugeng menyebut NasDem masih menunggu hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedianya akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.

"Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun, NasDem akan mengambil jalan itu (angket),” kata Sugeng usai rapat paripurna DPR di Jakarta.

Sugeng menyampaikan pengusulan hak angket DPR cukup mudah karena sekadar menuntut syarat minimal disetujui 25 anggota dan dua fraksi.

Ia mengaku berharap hak angket dapat mengungkap semua dugaan kecurangan pemilu.

"Hak angket itu relatif mudah syaratnya, 25 orang dan beda fraksi, cukup dua fraksi saja menandatangani untuk setuju angket. Selanjutnya mengajukan kepada pimpinan DPR. tergantung DPR apakah pimpinan DPR akan menerima usulan 25 orang tadi," katanya.

"Lalu digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR dari 575. Dalam sidang tersebut setengahnya menyatakan setuju maka akan berproses selanjutnya,” katanya dikutip Kompas.id.

2. Alasan PPP

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.

Nantinya PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket.

Apalagi saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.

Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.

Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved