Dukun Santet di Ciputat

Terungkap Asal Muasal Senjata Api Milik Dukun Santet di Ciputat Tangerang

Heriyadi pria yang diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api tanpa ijin.

|
tribuntangerang.com/Ikhwana
Suasana pasukan Gegana tangkap dukun santen di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (4/3/2024) 

Laporan Wartawan Tribuntangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Heriyadi pria yang diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api tanpa ijin.

Menurut keterangan Heriyadi kepada penyidik senjata yang dimilikinya didapatkan dari orangtuanya.

"Hasil keterangan dari tersangka yang di berikan kepada penyidik bahwa senjata api didapatkan tersangka dari orangtuanya," ucap Kasubsi Penmas Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Dari apa yang diungkapkan kepada penyidik, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.

"Namun berdasarkan keterangan tersebut penyidik masih menjalani hal tersebut," kata Yudhi.

Polisi juga telah menjalani proses gelar perkara dikediaman pelaku sampai akhirnya Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian setelah digelar perkara, saat ini H sudah dijadikan tersangka," ujarnya lagi.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Karena Kepemilikan Senpi, Dukun Santet Ciputat Ditahan di Polsek Ciputat Timur

Hingga saat ini, Heriyadi masih ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Juga telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Ciputat Timur," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga sekitar, Aat menceritakan kronologi penggerudukan rumah tetangganya yang diduga melakukan ritual perdukunan.

Kata Aat, awal mula tetangganya tercium sebagai seorang dukun santet, ternyata datang dari laporan istrinya.

Saat dilakukan penggerebekan, lelaki yang diduga dukun santet itu mengakui perbuatannya.

Bukan tanpa alasan, dukun tersebut menyebut jika aksinya tersebut dilakukan untuk "Ngademin" atau membuat tentram.

"Pengakuan berdasarkan pertanyaan dari masyarakat itu dianggap buat ngademin, tapi pengerjaannya gak tau seperti apa," ucap Aat.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Tangerang Sebagai Tersangka

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved