Dukun Santet di Ciputat
Terungkap Asal Muasal Senjata Api Milik Dukun Santet di Ciputat Tangerang
Heriyadi pria yang diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api tanpa ijin.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Heriyadi pria yang diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api tanpa ijin.
Menurut keterangan Heriyadi kepada penyidik senjata yang dimilikinya didapatkan dari orangtuanya.
"Hasil keterangan dari tersangka yang di berikan kepada penyidik bahwa senjata api didapatkan tersangka dari orangtuanya," ucap Kasubsi Penmas Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Dari apa yang diungkapkan kepada penyidik, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.
"Namun berdasarkan keterangan tersebut penyidik masih menjalani hal tersebut," kata Yudhi.
Polisi juga telah menjalani proses gelar perkara dikediaman pelaku sampai akhirnya Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian setelah digelar perkara, saat ini H sudah dijadikan tersangka," ujarnya lagi.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Karena Kepemilikan Senpi, Dukun Santet Ciputat Ditahan di Polsek Ciputat Timur
Hingga saat ini, Heriyadi masih ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Juga telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Ciputat Timur," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga sekitar, Aat menceritakan kronologi penggerudukan rumah tetangganya yang diduga melakukan ritual perdukunan.
Kata Aat, awal mula tetangganya tercium sebagai seorang dukun santet, ternyata datang dari laporan istrinya.
Saat dilakukan penggerebekan, lelaki yang diduga dukun santet itu mengakui perbuatannya.
Bukan tanpa alasan, dukun tersebut menyebut jika aksinya tersebut dilakukan untuk "Ngademin" atau membuat tentram.
"Pengakuan berdasarkan pertanyaan dari masyarakat itu dianggap buat ngademin, tapi pengerjaannya gak tau seperti apa," ucap Aat.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Tangerang Sebagai Tersangka
Dukun Santet Ciputat Tangerang Selatan Dituntut 2 Tahun Penjara karena Kepemilikan Senpi |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Karena Kepemilikan Senpi, Dukun Santet Ciputat Ditahan di Polsek Ciputat Timur |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Tangerang Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sejumlah Jemaah Masjid di Ciputat Mengeluh Sakit, Ternyata Fotonya Ada di Rumah Terduga Dukun Santet |
![]() |
---|
Warga Ceritakan Momen Penggerebekan Rumah Diduga Dukun Santet di Ciputat, Ternyata Ini Temuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.