Ramadan
Pemkot Tangsel Aturan Jam Operasional Industri Pariwisata Selama Bulan Ramadan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat aturan prihal jam operasional industri pariwisata saat bulan suci Ramadan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN - Bulan ramadan 2024 tinggal menghitung hari, berdasarkan kalender Islam Masehi awal bulan puasa jatuh pada Selasa (12/3/2024).
Karena tinggal menghitung hari, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat aturan prihal jam operasional industri pariwisata saat bulan suci Ramadan.
Aturan operasional bagi industri pariwisata di Tangsel sudah tercatat dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/1260/Kesra/2024 melarang industri pariwisata beroperasi jelang hingga setelah bulan suci Ramadan.
"Ada yang ditutup, ada yang dibatasi jam operasionalnya," ucap Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Pondok Aren, Tangsel, belum lama ini.
Baca juga: Gelar Razia PMKS Jelang Ramadan 2024, Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 18 Gepeng
Benyamin juga mengingatkan agar jam operasional jasa penyedia makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, warung makan, cafe, bistro, dan kuliner kaki lima juga diatur saat bulan ramadan.
Tak hanya itu, layanan pesan antar drive thru dapat dimulai pukul 10.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional maksimal sampai pukul 04.00 WIB.
Pada kesempatan ini, Benyamin meminta agar usaha kuliner wajib menggunakan kain penutup atau gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika dan estetika.
"Saya sudah rapat dengan forkopimda dengan dandim kajari, kapolres, kemenag, MUI, Baznas, para camat, kita nanti akan melakukan himbauan kemasyarakatan untuk melakukan ibadah puasanya dengan tertib dan khusyu," pungkasnya.(m30)
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang Selatan 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Breaking News: Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 pada Senin 31 Maret 2025 |
![]() |
---|
1 Syawal 1446 H Secara Hisab Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 karena Posisi Hilal Tak Terlihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.