Gelar Razia PMKS Jelang Ramadan 2024, Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 18 Gepeng
Sebanyak 18 orang gelandangan dan pengemis atau gepeng diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 18 orang gelandangan dan pengemis atau gepeng diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Belasan orang itu terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang digelar Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, operasi PMKS itu digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
"Tim gabungan Pemkab Tangerang yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Polresta Tangerang melaksanakan razia PMKS di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang," ujar Agus, Rabu (6/3/2024).
Kemudian Agus menerangkan, 18 PMKS yang terjaring oleh petugas tersebut akan diberikan pelatihan dan pembekalan berupa keterampilan.
Baca juga: Benyamin Davnie Minta Satpol PP dan Polisi Tertibkan Atribut Pemilu di Tangerang Selatan
Hal tersebut dilakukan, guna mengembangkan kemampuan yang dimiliki oleh setiap PMKS menjadi lebih maksimal. Dengan demikian, mereka tidak lagi kembali ke jalanan untuk menjalani aktivitasnya setiap hari.
"Saat ini para PMKS yang terjaring razia telah diamankan ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti agar mereka mendapatkan pembinaan lebih," kata dia.
"Dalam kegiatan ini, sebanyak 20 orang personil diturunkan mulai dari Satpol PP sendiri, Dinsos dan dari Polresta Tangerang," sambungnya.
Baca juga: 3.838 Personel Satpol PP Dilibatkan untuk Pengamanan TPS di DKI Jakarta
Tim Gabungan tersebut akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat menjelang bulan puasa 2024.
Adapun operasi PMKS tersebut menyasar pada gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan atau yang kerap disebut anak punk.
"Sementara untuk lokasi yang dituju pada razia itu adalah area lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg, hingga Fly Over Balaraja," terang Agus Suryana. (m28)
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 14 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
ISPA Jadi 10 Besar Penyakit Serius di Kabupaten Tangerang, Dinkes Ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 13 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 12 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 11 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.