Kemenag Bakal Audit Bangunan Pesantren di Tangerang Buntut Insiden Ponpes Al Khoziny
Karena banyak pesantren tidak memiliki dokumen izin bangunan sehingga risiko konstruksi tidak terpantau
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Kementerian Agama Kabupaten Tangerang bakal mengaudit kondisi fisik dan legalitas bangunan seluruh pondok pesantren di Kabupaten Tangerang, Banten, buntut ambruknya musala di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Menurut Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tangerang, Deden, pendataan akan dilakukan mulai dari usia bangunan hingga status izin bangunan.
"Karena banyak pesantren tidak memiliki dokumen izin bangunan sehingga risiko konstruksi tidak terpantau," katanya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Deden mengatakan inpeksi terhadap fisik bangunan pondok pesantren itu dilakukan bersama Dinas PUPR dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya, tindakan cepat yang dilakukan adalah menetapkan moratorium pembangunan di pondok yang sedang proses tanpa izin sampai audit selesai," ujarnya.
Tak hanya itu Kemenag Kabupaten Tangerang juga akan membuat panduan teknis dan standar bangunan pesantren dengan melibatkan tenaga ahli.
"Menag pusat menyatakan perlu adanya standar dan panduan teknis pasca-insiden. Panduan membantu pesantren kecil mengikuti praktik aman tanpa harus menunggu aturan kompleks," kata Deden.
Usai mengaudit bangunan pesantren, selanjutnya Kemenag akan melakukan pengawasan rutin terhadap konstruksi dan izin bangunan pondok pesantren.
Jika ditemukan adanya bangunan liar yang beridiri tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG), maka akan diberikan sanksi administratif.
"Mekanisme sanksi administratif bagi pondok yang melakukan pembangunan tanpa izin atau melanggar standar keselamatan itu seperti peringatan, pembekuan kegiatan, denda administratif," pungkas Deden. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Aplikasi SIPANTAU Milik Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Terobosan bagi Warga Antisipasi Banjir |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Bangun 55 Turap dan 4 Embung Selama 2025 untuk Pengendali Banjir |
![]() |
---|
Normalisasi Bantaran Sungai, Dinas PUPR Kota Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Sabi |
![]() |
---|
Jalan KH Hasyim Ashari Banjir setelah Gorong-gorong Diperbaiki Dinas PUPR Kota Tangerang |
![]() |
---|
PUPR: Masih Cari Besi Lebih Kuat Dulu sebelum Pemasangan Portal Kembali di Jalan Ir Juanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.