Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Pemkot Tangerang Selatan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Dinas Perhubungan Tangsel membuka pendaftaran mudik gratis 2024.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Dinas Perhubungan Tangsel membuka pendaftaran mudik gratis 2024.
Kuota mudik gratis yang tersedia salah satunya diperuntukkan untuk warga Kota Tangerang Selatan.
Adapun, syarat ketentuan untuk bisa mengikuti mudik gratis ini yaitu:
1. Warga Kota Tangerang Selatan
2. Bagi warga yang bertempat tinggal di kota Tangerang Selatan tetapi memiliki KTP DKI luar kota Tangsel wajib membuat surat keterangan domisili.
3. Persiapkan foto KTP atau Kartu Keluarga untuk upload di link pendaftaran.
4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person yang telah disediakan.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online di http://s.id/Mudik_Gratis_ Tangsel_2024.
Baca juga: Warga Kabupaten Tangerang Bisa Ikut Mudik Gratis 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Jika sudah melakukan pendaftaran, bisa langsung konfirmasi ke nomor WhatsApp 081389976168.
Untuk verifikasi datang langsung ke kantor Dishub pada 25-27 Maret 2024 untuk mendapatkan tiket.
Keberangkatan sekaligus pendaftaran ulang akan terlaksana pada Kamis (4/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Para peserta mudik gratis akan berangkat ke wilayah yang dituju dari Terminal BSD Sektor 1 (Belakang pasar modern BSD).
Tepatnya di jalan Hos Cokroaminoto BSD Sektor 1.4 Rawa Mekar Jaya Serpong Tangerang Selatan.
Rute Mudik 2024
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 11 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
54 Remaja di Serpong Diamankan Polisi saat Nongkrong Dini Hari Bawa Sajam |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Minggu 10 Agustus 2025, Berikut Persyaratnnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 9 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.