Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Satpol PP Kota Tangerang Kerahkan Tim Alap-Alap

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membentuk Tim Alap-alap selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Jajaran Satpol PP Kota Tangerang melaksanakan apel gabungan bersama Kodim 05/06 di Markas Satpol PP, Sukarasa, Kota Tangerang, Banten, Rabu (20/3). 

Selain kegiatan konvoi, polisi juga melarang warga membakar atau menyalakan petasan karena membahayakan dan dapat mengganggu kegiatan ibadah ramadan.

Sementara itu untuk tempat hiburan malam diminta untuk mentaati ketentuan sebagaimana Surat Edaran Walikota Tangerang No:556/2658-Disbudpar/2024 yang telah diterbitkan.

SE tersebut mengatur tentang pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada Bulan Suci Ramadan 2024. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved