BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik, Catat Tanggal dan lokasinya
BPJS Kesehatan membuka posko mudik terpadu untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik pada 5-9 April 2024.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PANONGAN - BPJS Kesehatan membuka posko mudik terpadu untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik pada 5-9 April 2024.
Posko mudik tersebut bertepatan dengan cuti bersama dan libur lebaran 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Herman Indratmo menyebut jika posko yang disediakan akan menyediakan beberapa layanan.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan," ucap Herman di Amaris Hotel Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: 5 Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Polri Presisi di Tangerang, Cek Persyaratannya!
Dengan adanya posko ini, Herman berharap agar masyarakat bisa mudah dan nyaman mendapatkan pelayanan saat libur lebaran.
"Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," kata Herman.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Pemkot Tangerang Selatan
Berikut lokasi posko mudik yang akan di buat BPJS Kesehatan di titik strategis:
1. Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
2. Pelabuhan Merak, Banten
3. Rest Area Tol Cikampek KM 88A, Purwakarta.
4. Rest Area Tol Palikanci KM 207A, Cirebon.
5. Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Kabupaten Semarang.
6. Terminal Purabaya, Sidoarjo
7. Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. (m30)
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja Kreator Konten di Bidang Komunikasi Organisasi |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.