Selasa, 2 Juni 2026

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Bagi Warga Tangerang Selatan

Bagi yang ingin membayarkan Zakat fitrah online bisa mengakses melalui laman https://baznaskotatangsel.org/bayarzakat

Tayang:
Istimewa
Memasuki Lebaran tidak sedikit masyarakat membayar Zakat Fitrah. Zakat fitrah dibayarkan untuk sucikan diri setelah menunaikan ibadah selama Ramadan. 

Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Zakat fitrah menjadi satu kewajiban untuk umat muslim karena masuk dalam rukun Islam yang harus dipenuhi dan tak boleh terlupakan.

Bulan Ramadan di Indonesia kini sudah memasuki hari ke-13 pada 24 Maret 2024.

Terkait dengan pembayaran zakat fitrah, sebaiknya dilakukan pada akhir bulan Ramadan atau sebelum salat IdulFitri.

"Zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim dan harus dikeluarkan pada bulan Ramadan, dari awal Ramadan sampai akhir Ramadan atau sebelum IdulFitri," ucap Mohamad Subhan kepada TribunTangerang.com, Serpong, Tangerang Selatan, belum lama ini.

Baca juga: Warga Tangsel Wajib Tahu! Segini Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan Umat Muslim

Bagi yang ingin membayarkan Zakat fitrah online bisa mengakses melalui laman https://baznaskotatangsel.org/bayarzakat

Berikut tata cara untuk melakukan pembayaran zakat melalui laman resmi Baznas Kota Tangerang Selatan:

1. Kunjungi laman
https://baznaskotatangsel.org/bayarzakat

2. Klik jenis dana 

3. Klik jenis zakat

4. Pilih jumlah jiwa

5.  Masukan nominal

6. Isi nama lengkap pada kolom data diri
Jangan lupa memasukkan nomor ponsel dan email

7. Klik centang pada kolom syarat dan ketentuan 

8. Klik "Pilih Pembayaran"

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved