Berita Banten
Bejat! Wanita Penyandang Disabiltas di Pandeglang Diperkosa Tetangganya Hingga Hamil
Wanita penyandang disabiltas di Pandeglang Banten menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri hingga hamil.
TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN - Wanita penyandang disabiltas di Pandeglang Banten menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri hingga hamil.
Korban berinisial AH (30) dirudapaksa oleh tetangganya berinisial AR, aksi pelaku dilakukan sebanyak 26 kali.
Kasus pemerkosaan wanita penyandang disabiltas di Pandeglang Banten terjadi kurun waktu sekitar April hingga Desember 2023 lalu.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Pandeglang, Banten pada Jumat 22 Maret 2024.
Dikutip TribunBanten.com, Kuasa Hukum korban, Alfa Febri Ramadhan mengatakan, korban diduga dirudapaksa oleh tetangganya sendiri yang berinisial AR.
“Korban dirudapaksa selama kurang lebih satu tahun, terhitung mulai dari bulan April sampai bulan Desember 2023, yang dilakukan kurang lebih 26 kali," kata Alfa, kepada Tribunbanten.com, Senin, 25 Maret 2024
"Korban saat ini sedang mengandung anak daripada pelaku inisial AR,” katanya.
Baca juga: Kronologi Perempuan 15 Tahun di Bengkulu Diperkosa Lima Pria Usai Dicekoki Miras
Korban didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pandeglang, pada Jumat 22 Maret 2024 lalu.
Dalam memberikan keterangan, pihak kepolisan dan kuasa hukum mengelami berbagai kendala. Hal tersebut lantaran korban merupakan penyandang disabilitas tuna wicara.
"Harapan kita pelaporan selanjutnya pihak Kepolisian atau Dinas Sosial (Dinsos) dapat menyediakan tenaga ahli yang mampu berkomunikasi dengan korban," harapannya.
Menurut Alfa Febri Ramadhan jika sebenarnya korban sendiri telah menikah, namun suami korban juga merupakan penyandang disabilitas tuna wicara.
Baca juga: Remaja yang Hamil Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel Mengalamai Baby Blues Pasca Melahirkan
Kasus ini sempat ditutupi karena keduanya khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap keluarganya.
"Namun setelah diberikan pemahaman, barulah korban dan keluarganya berani menyampaikan kasus ini," jelasnya.
Dituturkan Alfa, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awal mula terjadinya rudapaksa, pada saat korban sedang mandi dan pelaku mencari kesempatan dengan mengintip korban.
Lalu pelaku berusaha mendekatinya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku berulang kali datang ke rumah korban pada malam hari, pada saat suami korban tidak ada di rumah.
"Pelaku sudah berkeluarga, sampai hari ini masih di tempat tinggalnya dan masih berkeliaran dengan bebas," ucapnya.
(TribunBanten.com/Sobirin)
Update Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang: Tiga Pelaku Pilih Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Pinjol di Banten Tembus 1,6 Juta Pengguna, OJK Waspadai Lonjakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang Resmi Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Serang Banten Cabuli Anak di Bawah Umur 20 Kali, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Geger Penemuan Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga Ciruas Serang, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.