Berita Jakarta

Ketua DPD PSI Anthony Norman Lianto Ancam Korban Tak Buka Suara Usai Lakukan Pelecehan Seksual

Tidak cukup melecehkan W (29) dengan cara merudapaksa, terduga pelaku Anthony Norman Lianto juga menekan mental korban dengan cara mengintimidasinya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Serambinews/net
Ilustrasi rudapaksa - Dari penuturan korban, W mendapat intimidasi setelah 2 hari pelaku melancarkan aksinya, 7 Desember 2023 lalu. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tidak cukup melecehkan W (29) dengan cara merudapaksa, terduga pelaku Anthony Norman Lianto yang merupakan Ketua DPD PSI Jakarta Barat juga menekan mental korban dengan cara mengintimidasinya.

Dari penuturan korban, W mendapat intimidasi setelah 2 hari pelaku melancarkan aksinya, 7 Desember 2023 lalu.

Perempuan berambut panjang itu bercerita, kala itu sejumlah anak buah Norman memaksanya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak pernah ada pelecehan yang dilakukan Norman kepadanya.

Padahal, W belum pernah membicarakan perbuatan menjijikan itu kepada siapapun. 

"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan, tidak dirudapaksa, suruh hapus chat," kata W kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Tentu, hal itu ditolak W. Pasalnya, selain dirinya sudah hancur, ia juga harus menutupi keadilan yang seharusnya dia dapatkan.

Akan tetapi, liciknya Norman adalah dia menurunkan sejumlah anak buahnya untuk mengajak W ke suatu tempat.

Baca juga: Cerita Korban Pelecehan Seksual Ketua DPD PSI Anthony Norman Lianto: Disetubuhi Saat Menstruasi

Di tempat itu, W benar-benar ketakutan hingga meringis lantaran ia tak mau menandatangani surat tersebut.

"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku enggak tahu, di sana aku nangis histeris aku enggak mau tanda tangan," ungkap W.

Tak habis akal, untuk membujuk W, Norman juga menempuh cara lain dengan menjanjikan harta kepada dirinya.

Kala itu, lanjut W, dia dijanjikan akan dinafkahi dan dibiayai hidupnya oleh Norman, asalkan ia tak membongkar pelecehan tersebut.

"Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus handphone baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening," ujar W.

Mulanya, W memberikan nomor rekening itu lantaran ia berpikir bahwa dirinya bekerja sebagai buzzer.

Namun, ia menolak uang pemberian Norman apabila hal itu hanya untuk membuatnya bungkam.

Untuk diketahui, kini kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 12 Desember 2023 lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved