Layanan SIM Keliling
Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM Keliling Tangerang Diliburkan
Bertepatan dengan hari libur nasional layanan SIM keliling di Tangerang Raya pada Jumat (29/3/2024) diliburkan.
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia di ASEAN U17 Boys Championship 2026, Cek Link Streaming di Sini |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Turun Rp5.000, Buyback Rp 2,674,000 Per Gram |
|
|---|
| Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Dua Unjuk Rasa Termasuk Aksi Buruh di DPR RI Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Kamis 16 April 2026: Sebagian Hujan Ringan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Kamis 16 April 2026: Sebagian Wilayah Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Libur-Nasional-Kenaikan-Isa-Almasih-SIM-keliling-diliburkan.jpg)