Lebaran
Pelaku Usaha Diminta Berani Lapor Polisi Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR
organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah Polda Metro Jaya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Jika kedapatan tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukum Polda Metro Jaya apalagi dengan cara intimidasi, mereka akan ditindak tegas aparat.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, baik Polres maupun Polsek," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
"Atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulftri," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Bakal Awasi Kecurangan SPBU Jelang Arus Mudik Lebaran 2024
Hal tersebut, ujar Ade Ary, juga dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian tidak mentolerir dan siap berantas segala aksi premanisme.
Termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah oknum jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tegas," kata Ade Ary.
Lebih lanjut, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kepolisan turut meminta peran serta masyarakat.
Segera melapor jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR.
"Kami ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," tutur dia. (m31)
Posko Lebaran Ditutup, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Tembus 3,5 Juta saat Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Tanpa Korban Jiwa, 28 Kecelakaan Terjadi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Arus Balik Lebaran 2025 di Terminal Poris Berakhir, Alwien Sebut Pergerakan Penumpang Sudah Normal |
![]() |
---|
Terminal Poris Plawad Tangerang Layani 13.000 Penumpang Selama Periode Angkutan Lebaran 2025 |
![]() |
---|
15 Perusahaan di Kota Tangerang Tidak Salurkan THR Lebaran ke Karyawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.