1.655 Warga Pendatang Baru Masuk ke Kota Tangerang Pasca Lebaran 2024

Sebanyak 1.655 orang menjadi warga pendatang baru di Kota Tangerang pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Ilustrasi - masyarakat luar Jabodetabek menjadi warga pendatang baru saat tiba di Terminal Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/4). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 1.655 orang menjadi warga pendatang baru di Kota Tangerang pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, jumlah tersebut menurun 50 persen dibandingkan dengan Tahun 2023 lalu.

"Jumlah warga pendatang baru di Kota Tangerang pasca Lebaran 2024 mencapai 1.655 jiwa, angka ini jauh berbeda dibanding tahun 2023 jumlah pendatang mencapai 3.274 jiwa," ujar Irman kepada awak media, Kamis (18/4/2024).

Fenomena urbanisasi di Kota Tangerang di setiap tradisi pasca lebaran pun tak terelakan. Sebagai wilayah penyanggah Ibu Kota DKI Jakarta, Kota Tangerang tentu memberikan magnet kuat untuk bermukim bagi warga yang tinggal di daerah luar Jabodetabek.

Oleh karena itu ia pun mengimbau, agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan dengan membawa surat pindah dari daerah asal (SKPWNI).

"Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang," kata dia.

"Ayo kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang," sambungnya.

Baca juga: Warga Pendatang Baru Diprediksi Tembus 15 Ribu Orang, Ini Langkah Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Tidak hanya itu, warga pendatang baru juga bisa melakukan pendaftaran keberadaannya dengan membuat KK dan KTP-el secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Bisa juga secara offline melalui Kantor Disdukcapil di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang atau di gerai dukcapil di Mall Tangcity, Mall Icon Walk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di kecamatan setempat.

"Para pendatang hanya membawa berkas dokumen SKPWNI dari daerah asal dan melampirkan KTP-el asli pemohon, sedangkan apabila melalui online sobatdukcapil bisa pilih fitur ‘Datang WNI’," ungkapnya.

Sementara itu menyikapi ribuan warga pendatang baru tersebut, Satpol PP Kota Tangerang akan melaksanakan operasi yustisi di masyarakat.

Baca juga: Sebanyak 3000 Pendatang Baru Diperkirakan Masuk Tangsel Pasca Lebaran

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, operasi penduduk pendatang ini dilakukan secara berkolaborasi dengan pihak kewilayahan yaitu kecamatan dan kelurahan serta jajaran Disdukcapil Kota Tangerang.

"Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang tengah merancang agenda operasi yustisi terkait penduduk pendatang," lanjutnya.

"Tim gabungan akan memastikan kepemilikan identitas para pendatang, serta melakukan pendekatan terkait tujuan mereka menetap di Kota Tangerang," terangnya.

Menurut Wawan, digelarnya operasi yustisi tersebut hjna memastikan memiliki penanggung jawab agar dapat mudah dipantau dan meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan.

"Secara teknis, tim gabungan akan melakukan operasi yustisi secara door to door blusukan ke sejumlah wilayah, melakukan pendekatan dan pendataan sesuai aturan yang ada," jelas Wawan Fauzi. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved