Minggu, 19 April 2026

Palestina Urung Jadi Anggota Penuh PBB, Didukung 12 Negara Tapi Ditolak Amerika Serikat

Resolusi untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB, ditolak oleh AS yang merupakan sekutu Israel.

|
Editor: Ign Prayoga
X
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour memberikan pernyataan setelah AS veto negaranya sebagai anggota penuh PBB. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Palestina urung menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Resolusi untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB telah berjalan dan didukung 12 dari 15 negara anggota Dewan Keamaan PBB.

Namun Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto sehingga Palestina urung jadi anggota PBB

Upaya Palestina menjadi anggota PBB sebenarnya telah membuahkan hasil menggembirakan.

Sebanyak 12 anggota Dewan Keamanan telah menyatakan setuju. Sekutu-sekutu AS, seperti Prancis, Jepang, dan Korea Selatan, semuanya mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Hanya dua negara yang abstain yakni Inggris dan Swiss abstain.

Tiba-tiba, Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel dan punya hak veto, menolak resolusi tersebut.

Palestina pun urung jadi anggota PBB.

Dikutip dari Associated Press, kuatnya dukungan untuk Palestina mencerminkan semakin banyaknya negara yang mengakui status kenegaraannya.

Selain itu, dukungan ini juga merupakan bentuk dukungan global atas krisis kemanusiaan yang disebabkan oleh perang di Gaza.

Resolusi ini seharusnya akan diteruskan ke Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang, yang tidak memiliki hak veto, untuk menyetujui Palestina menjadi anggota PBB yang ke-194.

Sekitar 140 negara telah mengakui Palestina, sehingga pengakuan mereka akan disetujui, kemungkinan besar oleh lebih banyak negara.

Pengakuan

Wakil Duta Besar AS, Robert Wood, mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa veto tersebut tidak mencerminkan penolakan terhadap negara Palestina tetapi merupakan pengakuan bahwa hal itu hanya akan terjadi melalui negosiasi langsung antara para pihak.

"Amerika Serikat secara konsisten sangat jelas bahwa tindakan prematur di DK PBB, meski dengan niat terbaik, tidak akan mencapai status kenegaraan bagi rakyat Palestina,” kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved