Kemendagri Sebut Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Maka kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda), ingin [mendapatkan nilai yang tinggi] ya tim pelaporan itu harus andal
TRIBUN TANGERANG.COM, SURABAYA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diberikan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Hal ini disampaikannya pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024).
“Maka kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda), ingin [mendapatkan nilai yang tinggi] ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” terang Suhajar.
Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022. Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang. Sementara kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.
Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung soal tema peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.
Dia menekankan, perubahan iklim telah terjadi secara nyata dan berdampak pada seluruh negara. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya memperhatikan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Sesungguhnya hari ini perubahan iklim itu bukan lagi ancaman, tetapi kita sudah berada di dalamnya. Kita sudah berada dalam serangan perubahan iklim itu, bukan ancaman lagi,” tandas Suhajar menukil pernyataan Presiden.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Jelang Ramadan, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Lonjakan Inflasi Sejak Dini |
|
|---|
| Penanganan Sampah dan Urbanisasi dalam Perencanaan Tata Keloa Perkotaan yang Berkelanjutan |
|
|---|
| Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir: Pemda Harus Pastikan Belanja Daerah Terserap Secara Cepat dan Tepat |
|
|---|
| Sekjen Kemendagri Soroti Kenaikan Harga Cabai dan Bawang hingga 200 Persen di Daerah Subur |
|
|---|
| Musrenbang RPJMA Aceh 2025–2029, Sekjen Kemendagri Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi dan Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Suhajar-Diantoro2.jpg)