Produksi Tembakau Sintetis, 2 Pemuda di Tangerang Diciduk Polsek Ciputat Timur
Angga ditangkap dalam keadaan menggunakan tembakau sintetis berikut barang buktinya berupa satu paket seberat 137,28 gram dan barang bukti lainnya
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap dua orang yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Polisi Kemas Muhammad Syawaludin Arifin di Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (26/4/2024).
Kata Kemas, anggotanya berhasil menangkap AS (Angga Saputra) di Jalan Inpres 5 Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang.
Saat diamankan, tersangka kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintesis.
“Angga ditangkap dalam keadaan menggunakan tembakau sintetis berikut barang buktinya berupa satu paket seberat 137,28 gram dan barang bukti lainnya,” kata Kemas, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (26/4/2024).
Kemas menjelaskan, untuk memproduksi tembakau sintetis, tersangka membeli bahan-bahan berupa cairan bibit sintetis, tembakau dan kompor.
Pasca diproduksi, Angga langsung mengirimkan barang ke tersangka lain yaitu Dedy Maulana untuk diedarkan.
“Kami kembangkan kasus ini, beberapa jam kemudian anggota berhasil menangkap Dedy Maulana alias Acil berikut barang bukti seberat 13 Gram,” ujarnya.
“Dedy ditangkap di sebuah warung kelontong di Jalan Larangan Indah Kota Tangerang,” imbuhnya.
Kini kedua tersangka telah diamankan ke Polsek Ciputat Timur beserta barang bukti yang telah diamankan.
Tersangka dijerat pasal 114 subsider 112 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman dipidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Cara Kapolsek Ciputat Timur Damaikan Opang vs Ojol Stasiun Pondok Ranji |
![]() |
---|
Grand Max Tabrak L300 di Ciputat, Satu Korban Alami Luka |
![]() |
---|
Ditipu Pacar Virtual, Warga Cilicing Nekat Masuk Rumah Orang di Ciputat tanpa Izin hingga Ditangkap |
![]() |
---|
Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung, Bocah 4 Tahun di Ciputat Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Polsek Ciputat 'Geruduk' Lahan Kosong yang Berpotensi Jadi Sarang Kriminal di Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.