Berita Jakarta
Nasib Ketua RW 12 Kalideres, Difitnah Korupsi Uang Sampah oleh Rekan Kerja, Kini Dipecat Kelurahan
Harun Alamsjah buka suara dan menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi hingga dirinya kini diberhentikan sebagai Ketua RW.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Harun berujar, pihak yang menuduhkan hal itu kepada warga adalah orang-orang yang masih termasuk pengurus RW 12 atau rekan kerja Harun yang berjumlah 4 orang.
Menurutnya, mereka bahkan membuat surat rekayasa berupa persetujuan warga yang meminta agar Harun dipecat sebagai Ketua RW.
"Semua berkumpul di Kantor Kelurahan Semanan dihadapan pengurus RT, pengurus RW, Lurah pada 5 Desember 2023 malam. Petugas bersaksi saya enggak korupsi, " ucap dia.
"Namun tidak ada dokumentasi tidak ada notulensi karena semua ponsel disita," lanjutnya.
Meskipun demikian, satu hari setelahnya, Harun justru mendapat SP dari kelurahan.
Walhasil, Harun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian lantaran merasa nama baiknya sudah tercoreng.
Bahkan, permasalahan itu juga dibahas oleh Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Maret 2024 lalu.
"Dari DPRD menyatakan ini catatan keuangan warga kami baik-baik saja," jelas dia.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha, membenarkan terkait pemecatan Harun.
Menurutnya, ia dipecat lantaran dianggap melanggar Pasal 19 Pergub Nomor 22 tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
"Bukan soal dana sampah, tapi Pasal 19 Pergub," ungkap Bayu saat dihubungi wartawan, Senin (6/5/2024).
"Ada beberapa pelanggaran Pergub yang dilakukan oleh yang bersangkutan," pungkasnya. (m40)
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Minta Publik Viralkan Mobil Pelat Merah yang Sering Terobos Jalus Transjakarta |
![]() |
---|
Jadwal Penutupan Sementara Gerbang Tol di Ruas Dalam Kota Mulai 24 September 2025, Cek Lokasinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.