Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Isak Tangis Marsani Dapat Rp 50 Juta pasca Kecelakaan Bus Putra Fajar: Anak Saya Tidak Kembali
Marsani merasa berat hati menerima santunan tersebut karena meski mendapat uang duka namun puteranya tidak bisa kembali.
TRIBUN TANGERANG.COM, DEPOK- Marsani berurai air mata saat menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Marsani adalah ibu dari Dimas Aditnya, siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Dimas adalah satu di antara 11 korban tewas akibat lakalantas yang dialami bus Putera Fajar di Jalan Ciater, Jawa Barat sepulangnya mereka dari acara perpisahan di Bandung, Jawa Barat.
Marsani merasa berat hati menerima santunan tersebut karena meski mendapat uang duka namun puteranya tidak bisa kembali.
“Dapat santunan juga anak saya tidak bisa kembali,” kata Marsani sambil menangis histeris usai menerima santunan dari PT Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana Depok, Senin (13/5/2024).
Dimas menurut Marsanai merupakan sosok yang baik di mata keluarga.
“Dimas enggak pernah menyakiti hati saya,” ujarnya.
Baca juga: Pasca Kecelakaan Bus Putera Fajar, Pemprov Jabar Imbau Study Tour cuma di Dalam Kota atau Kabupaten
Kepergian Dimas menjadi pukulan kepedihan bagi Marsani dan keluarga.
Sementara itu seorang ibu dari korban bernama Ade Nabila Anggraini (19) bahkan menangis histeris hingga tubuhnya lemas menahan kesedihan.
Wanita berhijab hijau itu bahkan lunglai saat Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono menyerahkan berkas santunan kepadanya.
Hanya terdengar tangisan histeris tanpa bisa mengucapkan sepatah kata pun saat Rivan mengucapkan belasungkawa mendalam.
Dengan langkah gontai, wanita berkacamata itu akhirnya kembali duduk dengan dituntun keluarganya di kursi yang telah disiapkan.
Ruang tengah SMK Lingga Kencana Depok itu menampakan kesedihan mendalam dari ibu dan ayah yang telah ditinggal pergi anaknya untuk selamanya.
Terima Santunan Rp 50 Juta
Sebelumnya, keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per-orang.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono di SMK Lingga Kencana, Pancoran Mas, Depok pada Senin (13/5/2024).
Baca juga: Bus Putera Fajar yang Kecelakaan di Ciater Sudah Tua, Beroperasi Sejak 18 Tahun Lalu
Ratusan Pelajar Gelar Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana di Depan Kemdikbud |
![]() |
---|
Pemkot Depok Perketat Aturan Study Tour Pasca Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang |
![]() |
---|
Kemendikbud Diminta Segera Terbitkan Edaran Ketentuan Study Tour Pasca Kecelakaan di Subang |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Subang Disorot, Netizen: Harusnya PO Bus Diperiksa |
![]() |
---|
Wali Kota Tangsel Minta Dinas Pendidikan Setop Kegiatan Studi Tour Siswa ke Luar Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.