Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Tuntas, Hotman Paris Turun Tangan Temui Keluarga Korban

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun turun tangan setelah kasus ini menyita perhatiannya karena 8 tahun 3 pelaku masih berkeliaran.

|
Editor: Joko Supriyanto
kolase tribuntangerang.com
Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 dianggap belum tuntas, sebab masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 dianggap belum tuntas, sebab masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.

Ketiga pelaku itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Andi merupakan saksi kunci atas kasus yang kini kembali ramai diperbincangkan.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun turun tangan setelah kasus ini menyita perhatiannya karena 8 tahun 3 pelaku masih berkeliaran.

Melalui unggahnya di akun instagram pribadinya pada Kamis (16/5/2024), Hotman Paris merencanakan akan melakukan pertemuan dengan keluarga almarhumah vina.

"Keluarga almarhum Vina akan menemui Hotman Paris dan tim 911," ujar Hotman Paris dalam unggahannya.

Baca juga: 8 Tahun Belum Ditangkap Polisi, Otak Pembunuhan Vina Cirebon Masih Berkeliaran, Berikut Ciri-cirinya

Hotman Paris dalam unggahanya juga mempertanyakan kinerja Polda Jawa Barat atas kasus tersebut. pasalnya baru-baru ini baru mengelurkan tiga nama DPO ke publik.

"Halo Kapolda Jabar, panggil keluarga, terutama orang tua tiga DPO," kata Hotman Paris

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memang baru-baru ini kembali mencuat ke publik dan jadi perbincangan setelah kisah Vina di angkat dala film layar lebar yang kini dikenal Vina: Sebelum 7 Hari karya sutradara Anggy Umbara.

Rencana pertemuan Hotman Paris dengan keluarga almarhumah Vina pun juga mendapat dukungan netizen, banyak yang berharap tiga pelaku DPO dapat segera tertangkap.

"Semoga cepet ketangkep yang 3 orang itu .... iar almh Vina dan alm Eki tenang di sana," komentar netizen di akun Hotman Paris.

"Tangkap juga ketiga Orang Tua Pelaku karena mrk menyembunyikan Kejahatan dri Anak” yang tersangka," tulisnya

"Lanjutkan tuntaskan kasus alm.vina pak," 

"ayo bang usut tuntas kasus Vina kasihan keluarga korban,"

"ayo om usut terus katanya sih yang lari 3 orang ini pernah sampe keluarnegri ngelariin diri dan juga dari info yang beredar ada anak oknum dari yang ke3 ini .. jgn sampe lepass om," tulis netizen.

Baca juga: Cerita Keluarga Dibalik 40 Hari Kematian Vina Terungkap Fakta Mengejutkan

Polisi Akui Kesulitan Tangkap DPO

Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.

Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini.  Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: 2 Orang Misterius Sempat Datangi Keluarga, Minta Film Vina: Sebelum 7 Hari Dihentikan

Jules juga membantah salah satu pelaku merupakan anak anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," kata Jules menambahkan.

Ciri-ciri Pelaku DPO

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri ketiga tersangka pembunuhan tersebut hingga saat ini.

"Sampai dengan saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih berusaha mencari identitas dari ketiga tersangka," ujarnya, dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, Selasa (14/5/2024).

Jules menyebut, pihaknya baru menemukan inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron. Mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Baca juga: Respons Polisi Soal Pelaku Kasus Vina Disebut Anak Polisi: Korban yang Anak Polisi

Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya.

Sayangnya, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk memudahkan pencarian, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri Dani, Andi, dan Pegi, tiga buronan tersangka pembunuhan Vina Cirebon

Jules meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika melihat ketiga pelaku.

Berikut ciri-ciri dari Dani, Andi, dan Pegi yang merupakan tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.

1. Pegi alias Perong Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.

2. Andi Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

3. Dani Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

(Tribuntangerang.com/Kompas.com/Erwina)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved