Pembunuhan Vina Cirebon

Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat

Nama keduanya terseret karena dalam pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam itu kerena mereka sempat menjabat sebagai Kapolres Cirebon

Editor: Joseph Wesly
istimewa
Eks Wakapolri, Oegroseno. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno kembali bersuara keras soal keterlibatan oknum polisi di pusaran kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pasalnya, beredar informasi ada 2 jenderal polisi yang terseret dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, keduanya adalah Brigjen Pol Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Nama keduanya terseret karena dalam pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam itu kerena mereka sempat menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. 

Nama kedua jenderal polisi itu juga sempat disebut oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane. 

Mardiman menampik bahwa Iptu Rudiana yang kala itu berpangkat Aiptu, mampu merekayasa Kasus Vina tahun 2016. 

Ia dituding sebagai penulis skrip di balik skenario jalannya cerita pembunuhan yang diragukan banyak pihak. 

Pasalnya, kala itu tahun 2016 Rudiana hanya berpangkat Aiptu, yang menurutnya tak masuk akal mengkoordinasi segala kekuatan untuk mengaburkan kasus ini. 

"Menurut saya tidak ada (power). Kalau misalnya kita bicara skenario, Pak Rudiana menskenariokan, mau mengarahkan, mau mengkriminalisasi, katakanlah begitu, menurut saya sangat tidak masuk akal, sangat di luar nalar," ujar Mardiman dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Senin (6/8/2024). 

Mardiman bertanya-tanya bagaimana bisa seorang aiptu merekayasa sampai bisa mengatur para penyidik, jaksa hingga putusan hakim. 

"Saya tidak yakin seorang Aiptu Rudiana, yang pangkatnya itu cuma 'dua kelelawar' bukan perwira atau bintara. Ada teman-teman saya polisi suka bercanda, Aiptu itu singkatan dari Aku Ini Polisi Tua. Saking tidak naik-naik pangkatnya," ujar Mardiman. 

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Rudiana Dalang Dibalik Rekayasa Kasus Kematian Eky dan Vina di Cirebon

Karir kedua orang itu terbilang moncer yang kini sudah berpangkat bintang satu alias Brigadir Jenderal Polisi. 

"Dua kapolres pada waktu itu juga orang hebat, sama-sama sudah bintang satu, juga sekarang Pak Indra Jafar dan Pak Adi Vivid, Sama-sama sudah bintang satu sekarang," tambahnya. 

Jika Terbukti, Tak Wajar Jadi Jenderal

Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno melihat Polri harus berani dalam menindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap polisi yang terlibat, tak terkecuali dua petinggi Polri yang kini sudah menyandang status jenderal bintang satu.

Ia mengibaratkan seperti Kasus FBI di Amerika Serikat, ada polisi bintang dua yang diturunkan pangkatnya menjadi letnan dua. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved