Pembunuhan Vina Cirebon

Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat

Nama keduanya terseret karena dalam pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam itu kerena mereka sempat menjabat sebagai Kapolres Cirebon

Editor: Joseph Wesly
istimewa
Eks Wakapolri, Oegroseno. 

Di dalam institusi Polri, pangkat letnan dua disebut Inspektur Polisi Dua (Ipda).  

Bahkan, setelah diturunkan, polisi di FBI itu kemudian dipecat.

"Semua panggil (polisi) kalau ada yang melanggar berat ya sama dengan di Amerika, seorang jenderal bintang dua dari FBI salah mengambil langkah, turunkan jadi letnan dua, kemudian pecat. Selesai sudah," ujarnya seperti dikutip dari Youtube Uya Kuya yang tayang pada Sabtu (10/8/2024). 

Oegroseno melanjutkan Polri harus berani menindak tegas petinggi-petinggi jika ketahuan terlibat.

"Saya pikir Polri harus berani sekali-kali," ucapnya.

Ia meyakini bahwa ketegasan Polri pasti akan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang belakangan getol memberikan kritik pedas. 

"Agar menciptakan kepercayaan masyarakat yang lebih baik yang sudah dibangun oleh beberapa Kapolri yang mulai pertama oleh Pak Sukanto ya sampai sekarang yang ini (Listyo Sigit)," tambahnya. 

Senada, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta agar duo jenderal bintang satu Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan Brigjen Pol Indra Jafar diperiksa. 

Keduanya itu sempat menduduki jabatan sebagai Kapolres Cirebon Kota di tahun 2016 silam. 

"Dua kapolres saat itu di Polres Cirebon kota yang sudah menjadi jenderal, nah itu saya yakin harus diperiksa juga apakah kapolres tidak handle perkara ini, tidak ada gelar (perkara)?" tanya Susno seperti dikutip dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Selasa (6/8/2024). 

Jika terbukti lalai, Susno menilai tidak wajar Adi Vivid dan Indra Jafar sampai bisa menyandang pangkat jenderal. 

"Mudah-mudahan Bareskrim Polri ataupun Timsus sudah memeriksa dua mantan kapolres itu. Kalau betul lalai atau kurang mampu, tidak wajar mereka menyandang pangkat jenderal," kata Susno.

Eks Kabareskrim Polisi periode 2008-2009 tersebut menilai dari segi pangkat, Iptu Rudiana tak mungkin merekayasa Kasus Vina Cirebon. 

Ia menduga bisa saja Rudiana, yang kala itu berpangkat Aiptu, menjadi korban dari rekayasa pihak lain. 

"Tetapi ada beberapa kemungkinan nanti akan terjawab oleh pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri baik timsus maupun Bareskrim."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved