Kejagung Telusuri Aset Pribadi Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Suaminya, Susul Harvey Moeis?

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah di Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aktris Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/5/2024). 

"Sebagaimana kita ketahui, SD juga punya penghasilan sebagai artis. Kami sudah punya data penghasilannya beberapa tahun ke belakang. Itu akan kami uji, apakah harta yang dimiliki wajar atay pantas dengan aset yang dimiliki," ujar Kuntadi.

Kuntandi mengatakan, sejauh ini status Sandra Dewi masih sebatas sebagai saksi.

"Saya tidak berani bicara kemungkinan," kata Kuntadi saat ditanya kemungkinan peningkatan status Sandra Dewi.

Kuntadi mengatakan, masih menelusurinya.

"Kami masih meneliti dan menelusuri dokumen yang ada, tunggu saja hasilnya," ujar Kuntadi.

Seperti diketahui, hari ini Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022

(Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved