Penjelasan Kuasa Hukum Usai Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam di Kejagung Terkait Korupsi Harvey Moeis

Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis memberikan penjelasan terkait Sandra Dewi pasca diperiksa 10 jam di Kejagung RI.

|
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/ARI
Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi tidak banyak bicara setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) selama 10 jam, pada Rabu (15/5/2024).

Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis yang menemani Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejagung RI, mengakui kalau istri kliennya sangat kelelahan.

"Beliau diperiksa hampir 10 jam, selesai pemeriksaan beliau lelah. Wajah beliau lesu dan capek banget," kata Harris Arthur Hedar dalam jumpa persnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.

Harris menyebut selama 10 jam diperiksa, Sandra menerima 40 pertanyaan dari penyidik Kejagung RI, mengenai harta yang dimilikinya selama ini.

"Terkait klarifikasi saja harta beliau mana yang didapat saat sebelum menikah, setelah menikah, sampai tahun 2018 keatas," ucapnya.

Baca juga: Kejagung Telusuri Aset Pribadi Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Suaminya, Susul Harvey Moeis?

Pemeriksaan Sandra pun dikarenakan penyidik ingin menelusuri harta kekayaan dari Harvey Moeis, agar bisa memilah harta mana yang dimiliki dari hasil dugaan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.

Harris mengatakan kalau Sandra menyampaikan permohonan maafnya, karena tidak bisa memberikan keterangan, setelah 10 jam menjalani pemeriksaan dengan penyidik Kejagung RI.

Karena kelelahan, diakui Harris, Sandra sampai tidak bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaannya itu, dimana penyidik melakukan penelusuran terhadap harta kekayaannya dan Harvey.

"Dia bilang, 'saya sadar bahwa dirinya besar berkat wartawan. Saya mau bicara sama wartawan tapi saya cape banget. Sampaikan permohonan maaf saya dan terima kasih kepada media, yang sudah berikan dukungan kepada saya dan Harvey' gitu," jelasnya.

Baca juga: Pakar Hukum Ungkap Kemungkinan Tak Hanya Sandra Dewi Terseret TPPU, Ada Banyak Nama Lain Terlibat

Sandra Dewi melalui Harris pun berterima kasih kepada awak media, yang terus mengikuti kasus Harvey Moeis.

"Kami meminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Harris Arthur Hedar.

Diberitakan sebelumnya, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (ARI).

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved