Berita Viral

Tidak Terima Lapak Digusur, Emak-emak Tampar Polisi di Makassar

Penamparan itu bermula saat pemberian surat teguran kepada pemilik lapak yang menempel di pagar tembok PT Pertamina. Insiden ini terjadi

Editor: Joseph Wesly
(Kompas.com/Hasil tangkapan layar dok warga)
Aipda Edwin, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Makassar, Sulsel saat ditampar emak-emak berinisial M, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, MAKASSAR- Seorang ibu-ibu menampar seorang polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.

Penamparan itu bermula saat pemberian surat teguran kepada pemilik lapak yang menempel di pagar tembok PT Pertamina. Insiden ini terjadi di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5/2024) lalu.

Berdasarkan video yang berdurasi 27 detik, terlihat ketika emak-emak mengenakan baju merah muda dengan kepala dibalut sarung Bali mengamuk.

"Kenapaki apa, mauko apa di sini? Mau berkelahi sama perempuan yah?. Pukul saja aku, pukul saja aku, pukul," kata wanita diketahui berinisial M kepada Aipda Edwin.

Namun tiba-tiba, tangan emak-emak itu melayang dan menempeleng Aipda Edwin, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Makassar. Terlihat anggota Polri tersebut tidak melawan dan tetap berusaha menenangkan wanita berbaju warna pink itu.

"Kenapako?," timpal Aipda Edwin. "Saya tinggal di sini, saya mau makan apa (kalau lapak digusur), kau di gaji sama siapa?," ucap M kepada Aipda Edwin. Kronologi Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengungkap, saat itu seorang wanita berinisial M (43) menolak saat hendak diberikan surat teguran kedua dari Kelurahan Ujung Tanah terkait lapak yang menempel.

"Pemberian surat teguran yang kedua tersebut, berdasarkan imbauan dari PT. Pertamina terkait rencana penertiban lapak-lapak yang menempel dipagar tembok sebelah Timur, " ujarnya.

Namun, saat pihak Kecamatan Ujung Tanah tiba di lokasi bersama anggotaSatpol PP dan anggota Bhabinkamtibmas memberikan surat teguran tersebut, tiba-tiba warga yang diduga pemilik lapak itu, mengamuk. Dia juga merobek surat teguran itu.

Tak hanya itu, warga berinisial M juga melakukan perlawanan dengan memukul dan menampar anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Makassar, Aipda Edwin.

Dalam insiden itu, seorang wanita berinisial M menganiaya dengan cara menempeleng anggota Binmas, Aipda Edwin satu kali yang mengenai wajah dan leher korban.

"Akibatnya, anggota itu mengalami luka bekas goresan kuku pada bagian leher, " tuturnya. Hasrul juga menyebut saat kejadian, warga sempat memblokade jalan dengan menggunakan batu dan tanah.

"Anggota itu dianiaya saat melakukan pengamanan di lokasi. Anggota itu tidak melakukan perlawanan, karena diakui anggota Polri itu sebagai pengayom masyarakat," ucapnya.

Pelaku sudah diamankan.

Lain Hasrul juga mengatakan, saat ini M sudah diamankan dan diperiksa di Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.

"Saat ini kita sudah amankan yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul. Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka M kata Hasrul akan dijerat dengan pasal penganiayaan. "Ancaman hukuman lima tahun sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved