Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Minta Prabowo Undang Ayah Vina Cirebon Makan Kepiting, Makanan Kesukaan Vina

Berdasarkan hasil otopsi ada sperma ditemukan. Dan berdasarkan otopsi, Vina masih perawan sebelum diperkosa

Editor: Joseph Wesly
Tribun Tangerang/Ikhawana Mutuah Mico
Pengacara kondang Hotman Paris. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Hotman Paris mengungkapkan kekesalannya kepada orang yang menuduh Vina Cirebon dan Eki tewas karena kecelakaan murni.

Hotman mengatakan, berdasarkan temuan tim Hotman 911, Vina tewas akibat penganiaayaan  karena banyak luka yang ditemukan di tubuh Vina.

"Berdasarkan hasil otopsi ada sperma ditemukan. Dan berdasarkan otopsi, Vina masih perawan sebelum diperkosa," kata Hotman lewat video yang diunggah di akun @hotmanparisofficial, Selasa (21/5/2025) sekitar pukul 14.36 WIB.

Horman mengatakan berdasarkan berkas perkara ada delapan orang yang melakukan perkosaan terhadap Vina. 

Mereka adalah Eko, Surpriyanto, Eko Sandi, Jaya alias KlIwon  dan Hadi Saputra. Sedangkan pelaku pemerkosaan yang masuk dalam DPO adalah Pegi atau Perong dan Dani.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Anak Mantan Bupati Cirebon Pelaku Pembunuh Vina, Eks Wakil Bupati Beri Komentar

"Berdasarkan BAP, Eko yang pertama memperkosa Vina. Dan Vina masih perawan," kata Hotman menggunakan stelan jas gelap.

Dalam video itu, Hotman juga merasa terenyuh dengan pengakuan ayah Vina yang kerap menangis saat melihat kepiting.

Pasalnya kepiting adalah makan kesukaan Vina.

"Ayah Vina bercerita sembari menangis kepada saya. Ayah Vina adalah nelayan. Setiap dia melihat kepiting dia sedih karena Vina paling suka kepiting," Hotman.

Hotman juga meminta kliennya Prabowo untuk mengajak ayah Vina makan makan atau siang dengan menu kepiting untuk menyenangkan hati kliennya.

"Kalau sudah ngak ada lagi yang menolong mereka, tolong klien saya bapak Prabowo mengundang ayahnya Vina makan siang atau malam dengan menu kepiting kesukaan almarhumah," kata Hotman Paris mengakhiri pernyataanya.

Hingga saat ini polisi masih terus mengejar 3 pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Mereka adalah pelaku yang masih buron adalah Dani (28), Andi (31) dan Pegi (30).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved