Penertiban Jukir Liar

Setoran Jukir Liar Jadi Kas RW, Mian Santai bila Kena Penertiban: Ada yang Lindungi

Belum lagi adanya bekingan yang dinilai menjadi penyebab utama sulitnya memberantas parkir liar.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Taufik (66) Juru parkir (jukir) liar di minimarket kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

Salah satu jukir liar minimarket di Koja, Mian (70) tetap memilih bekerja seperti biasa meski sudah ditertibkan. Alasannya karena uang hasil markir untuk makan.

Sebab, Mian yang sudah masuk lansia menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki banyak tanggungan di rumah. Bukan hanya istri, ada kedua anak Mian juga masih menggantungkan hidup kepadanya.

Menjadi jukir liar minimarket merupakan pekerjaan yang sudah digeluti 10 tahun belakangan. Pekerjaan ini menjadi andalan Mian untuk menghidupi keluarganya.

"Saya di rumah punya tanggungan anak, yang satu 20 tahun, yang satu 15 tahun. Masih pada sekolah," ucap Mian, Senin (20/5/2024). Selama menjadi jukir, Mian mengaku, profesinya itu dilindungi oleh Ketua RW di lingkungannya.

Ia akan dibantu jika terkena penertiban dari Dishub dan Satpol PP. Hal itu yang menjadi alasan Mian untuk memilih tetap bekerja seperti biasa meski sudah ditertibkan petugas Dishub beberapa waktu lalu. "Biasa-biasa aja, ada yang menanggung ini kan RW," kata Mian.

Mian merasa begitu yakin akan mendapat pertolongan karena selama ini sebagian pendapatan memarkirnya juga disetor untuk uang kas RW.

"Kadang dapat Rp 50.000 sampai Rp 60.000, setor Rp 30.000 sama RW yang punya wilayah," ucap Mian. Uang kas itu digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan warga, misalnya karang taruna, rapat, dan lain sebagainya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved