Pembunuhan Vina Cirebon

Satu DPO Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung

Pegi Setiawan tidak bersembunyi jauh. Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.

Editor: Joseph Wesly
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan. 

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Pegi Setiawan tidak bersembunyi jauh. Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.

Penangkapan itu dibenarkan Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan yang dihubungi Rabu (22/5/2024).

"Sudah (tertangkap)," katanya.

"(pelaku) Pegi Setiawan," ucap Surawan.

Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Namun ia enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.  Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan. 

Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan. Berita sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.

Baca juga: Komnas HAM Surati Polda Jawa Barat Soal Belum Tuntasnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi memastikan kasus yang terjadi 8 tahun silam itu terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor. Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron.

Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

Namun polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu. Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved