Kejari Jaksel Bakal Banting Harga Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Usai Tak Dilirik Pembeli

Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satri tak Dilirik sampai batas akhir lelang kedua, kini Kejari Jaksel bakal turunkan harga.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dok. Kompas TV
Anak Pejabat Pajak Pakai Jeep Rubicon Dengan Pelat Nomor Palsu Untuk Menganiaya Anak Pengurus GP Ansor 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora, saat ini belum laku usai sebelumnya kembali dilelang.

Terakhir harganya turun menjadi Rp700 juta dari harga sebelumnya Rp809 juta.

"Iya, belum laku, belum ada penawaran," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, Kamis (23/5/2024).

Ia menuturkan, tak ada satu pun masyarakat yang melakukan penawaran sampai batas akhir lelang kedua pada Senin (20/5/2024) lalu.

Pihaknya pun berencana akan kembali menurunkan harga dari Rp700 juta menjadi Rp600 juta.

Nantinya, uang tersebut akan diserahkan kepada korban jika mobil terjual.

"Rencana akan diturunin lagi ke Rp600 juta, tapi masih proses pengajuan lagi," kata dia.

"Sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali," lanjut Reza.

Baca juga: Mario Dandy Hanya Tertunduk Usai Divonis Hakim 12 Tahun Penjara, Menyesal?

Diberitakan sebelumnya, mobil Jeep Rubicon kembali dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kini, harganya turun menjadi Rp700 juta dari harga sebelumnya Rp809 juta.

Penawaran terhadap mobil tersebut sudah mulai dapat dilakukan pada Senin (13/5/2024).

"Turun jadi Rp700 limitnya. Kemarin itu limitnya Rp809 juta, sekarang Rp700 juta," ujar Kasi Intel Kejari Jaksel Reza Prasetyo, Selasa (14/5/2024).

Turunnya harga ini karena pada lelang sebelumnya tak ada warga yang melakukan penawaran sampai berakhirnya batas waktu lelang.

Atas hal tersebut, Reza menuturkan pihaknya kembali melelang mobil itu dengan turunkan harga.

Bagi yang akan mengikuti lelang, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

"Penawaran sampai Senin, 20 Mei 2024 jam 10 siang," tutur dia.

Baca juga: Terkuak! Rafael Alun Trisambodo Ajak Mario Dandy Cuci Uang Korupsi untuk Beli Mobil Mewah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo sebelumnya menuturkan, mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora, tidak laku.

Atas hal tersebut, pihaknya bakal melakukan lelang kembali mobil mewah itu.

"Saat ini belum laku terjual, akan kami lelang kembali dalam waktu dekat," ujarnya, Jumat (26/4/2024).

Haryoko mengatakan, hanya ada satu orang peserta pada hari ini.

Kendati demikian, penawaran tak dilakukan oleh yang bersangkutan.

Pihaknya juga belum menjadwalkan ulang pelelangan mobil Jeep Rubicon.

"Kemungkinan (akan) kami turunkan (harga limit Rubicon)," kata Haryoko. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved