Pembunuhan Vina Cirebon

Mampu 'Menghilang' 8 Tahun tanpa Terendus, Pegi Setiawan Ternyata Tinggal di Bandung

Pegi Setiawan berhasil diciduk Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat. Pegi Setiawan disebut bekerja sebagai buruh bangunan selama menjadi buronan.

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Pegi Setiwan alias Perong. 

"Kalau sudah ngak ada lagi yang menolong mereka, tolong klien saya bapak Prabowo mengundang ayahnya Vina makan siang atau malam dengan menu kepiting kesukaan almarhumah," kata Hotman Paris mengakhiri pernyataanya.

Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, hingga saat ini polisi masih terus mengejar 2 pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Mereka adalah Dani (28), Andi (31).

Hotman Paris Hutapea Apresiasi Polda Jawa Barat

Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengapresiasi Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan alias Perong sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama Andi dan Dani. Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat.

"Terimakasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap," kata Hotman Paris lewat aku instagram miliknya @hotmanparisofficial

Hotman berharap dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, dua orang DPO lainnya yakni Andi dan Dani juga segera tertangkap.

"Satu DPO sudah tertangkap. Semoga dua lagi juga ditangkap," katanya.

Hotman juga meminta Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan.

Hotman meminta polisi memeriksa apakah keluarga Pegi Setiawan selama ini membantu menyembunyikan Pegi Setiawan.

"Polda Jabar mohon keluarga Pegi Setiawan diperiksa. Apakah mereka terlibat menyembunyikan pelaku (Pegi). Mereka bisa jadi target pidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku," katanya.

Sosok Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan ciri-ciri buronan yang dicari polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Dia diduga melakukan pembunuhan saat masih berusia 22 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved