Pembunuhan Vina Cirebon

Mampu 'Menghilang' 8 Tahun tanpa Terendus, Pegi Setiawan Ternyata Tinggal di Bandung

Pegi Setiawan berhasil diciduk Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat. Pegi Setiawan disebut bekerja sebagai buruh bangunan selama menjadi buronan.

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Pegi Setiwan alias Perong. 

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG-Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki mulai menunjukkan titik terang.

Satu dari 3 DPO akhirnya berhasil ditangkap setelah buron 8 tahun. Pelaku yang ditangkap adalah Pegi Setiawan.

Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, buron kasus pembunuhan Vina Cirebon menyisakan Dani (28), Andi (31).

Pegi Setiawan berhasil diciduk Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat. Pegi Setiawan disebut bekerja sebagai buruh bangunan selama menjadi buronan.

Selain ikut menjadi pelaku pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan ternyata ikut memperkosa Vina. Hal itu diungkap pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengatakan berdasarkan temuan tim Hotman 911, Vina tewas akibat penganiaayaan karena banyak luka yang ditemukan di tubuh Vina.

"Berdasarkan hasil otopsi ada sperma ditemukan. Dan berdasarkan otopsi, Vina masih perawan sebelum diperkosa," kata Hotman lewat video yang diunggah di akun @hotmanparisofficial, Selasa (21/5/2025) sekitar pukul 14.36 WIB.

Lanjut Hotman, berdasarkan berkas perkara ada delapan orang yang melakukan perkosaan terhadap Vina.

Mereka adalah Eko, Surpriyanto, Eko Sandi, Jaya alias Kliwon dan Hadi Saputra.

Sedangkan pelaku pemerkosaan yang masuk dalam DPO adalah Pegi atau Perong dan Dani.

"Berdasarkan BAP, Eko yang pertama memperkosa Vina. Dan Vina masih perawan," kata Hotman.

Dalam video itu, Hotman juga merasa terenyuh dengan pengakuan ayah Vina yang kerap menangis saat melihat kepiting.

Pasalnya kepiting adalah makan kesukaan Vina.

"Ayah Vina bercerita sembari menangis kepada saya. Ayah Vina adalah nelayan. Setiap dia melihat kepiting dia sedih karena Vina paling suka kepiting," Hotman.

Hotman juga meminta kliennya Prabowo untuk mengajak ayah Vina makan makan atau siang dengan menu kepiting untuk menyenangkan hati kliennya.

"Kalau sudah ngak ada lagi yang menolong mereka, tolong klien saya bapak Prabowo mengundang ayahnya Vina makan siang atau malam dengan menu kepiting kesukaan almarhumah," kata Hotman Paris mengakhiri pernyataanya.

Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, hingga saat ini polisi masih terus mengejar 2 pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Mereka adalah Dani (28), Andi (31).

Hotman Paris Hutapea Apresiasi Polda Jawa Barat

Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengapresiasi Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan alias Perong sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang bersama Andi dan Dani. Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat.

"Terimakasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap," kata Hotman Paris lewat aku instagram miliknya @hotmanparisofficial

Hotman berharap dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, dua orang DPO lainnya yakni Andi dan Dani juga segera tertangkap.

"Satu DPO sudah tertangkap. Semoga dua lagi juga ditangkap," katanya.

Hotman juga meminta Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan.

Hotman meminta polisi memeriksa apakah keluarga Pegi Setiawan selama ini membantu menyembunyikan Pegi Setiawan.

"Polda Jabar mohon keluarga Pegi Setiawan diperiksa. Apakah mereka terlibat menyembunyikan pelaku (Pegi). Mereka bisa jadi target pidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku," katanya.

Sosok Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan ciri-ciri buronan yang dicari polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Dia diduga melakukan pembunuhan saat masih berusia 22 tahun.

Pegi terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Namun, pria bernama Pegi yang ditangkap polisi tampak memiliki rambut lurus dengan model belahan rambut ke arah kanan.

Pegi diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada upayanya mengganti identitas untuk menghilangkan jejak. Jules mengungkapkan, Pegi ditangkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan tim Mabes Polri.

Menurut dia, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP berupa ada keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk lainnya.

Artikel ini sebagian  telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved