Aksi Kriminal

Pencuri yang Masukkan Kucing ke Jok Motor Ditangkap, Memelas Uang Penjualan untuk Beli Popok

Pencuri cek keadaan sekitar kurang lebih 5 menit, dan akhirnya ambil Becca yang lagi main disekitar rumah seperti biasa

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tangkapan Layar/ instagram
Pencuri kucing beraksi di Perumahan Taman Pinang Indah, Kota Tangerang. Pencuri memasukkan kucing ke dalam jok motor. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PINANG- Pencurian kucing peliharaan bernama Becca terjadi di Perumahan Taman Pinang Indah, Pinang, Kota Tangerang, Senin (20/5/2024).

Dalam tangkapan kamera pengawas, kucing milik Vida dicuri oleh seorang laki-laki tak dikenal menggunakan motor biru hitam.

Kucing tampak dibawa kabur dengan dimasukkan ke bagasi jok motor skuter matic.

"Pencuri cek keadaan sekitar kurang lebih 5 menit, dan akhirnya ambil Becca yang lagi main disekitar rumah seperti biasa," kata Vida saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Sabtu (25/5/2024).

"Saya sakit hati melihat cara dia ambil Becca dan kucing saya coba melawan, tapi manusia jahat itu kuat dan taruh Becca di dalam jok motor," imbuhnya.

Vida mengungkapkan jika dirinya sangat khawatir karena kucingnya tersebut sudah menjadi bagian keluarganya selama 4 tahun kebelakang.

Beruntungnya, kucing kesayangannya kini sudah kembalin dan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pencuri Becca sudah ketemu," kata Vida.

Vida menceritakan jika pelaku mengakui perbuatannya dan beralasan jika aksi mencuri kucing dilakukan untuk membeli popok anaknya.

"Dia memohon kepada saya, suami melakukan itu karena butuh uang beli pempers," kata Vida.

Vida mengungkapkan jika kucingnya sudah dikembalikan, setelah sebelumnya sempat dijual sebesar Rp500 ribu.

Vida menyebut jika ia tak mengetahui pasti dimana lokasi penjualan kucingnya dan pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan ke lokasinya.

"Dia gak bilang dimananya, tapi lagi diproses polisi," kata Vida.

Tak mau berdamai, Vida tetap melanjutkan pengaduannya dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved