Pembunuhan Vina Cirebon

Keluarga Vina Cirebon: Kalau Pegi Pelakunya Dihukum Mati Saja, Tapi DPO Kok Jadinya Cuma Satu?

Pegi Setiawan membantah keterangan polisi terkait dirinya terlibat dalam pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Begini respons keluarga Vina Cirebon.

Editor: Eko Priyono
tribunnnews.com
Pegi Setiawan yang menjadi pelaku pembunuhan Vina Cirebon. 

"Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya tiga, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya satu, ada apa gitu," katanya.

Bantah otak pembunuhan

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut menghadirkan Pegi.

Setelah konferensi pers, Pegi mengatakan bahwa dia bukanlah pelaku pembunuhan Vina seperti yang dituduhkan.

"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya tak pernah lakukan pembunuhan itu," ujar Pegi saat hendak digiring masuk ke dalam Polda Jabar.

Ia bahkan mengaku rela mati demi membantah tuduhan tersebut.

"Ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi.

Terancam pidana mati

Seusai ditangkap polisi, Pegi disebut terancam pidana mati.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers.

Undang-Undang (UU) dan pasal yang dilanggar Pegi ialah pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," ucap Jules.

Jules menegaskan Polri akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.

Mengarang cerita

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan terganggu oleh sikap kuasa hukum para terpidana.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved