Aksi Kriminal

Disentil Kompolnas, Polres Tangsel Akhirnya Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Aren

Alhamdulillah, benar Anggota Unit PPA Sat Reskrim, Sabtu siang kemarin telah berhasil menangkap tersangka inisial H di salah satu rumah, tempat

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. 

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang bertanggungjawab terhadap kinerja Polres-Polres di wilayahnya, dalam hal ini Polres Tangerang Selatan,” ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).

“Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” tambahnya.

Baca juga: Kompolnas Heran Polres Tangsel Belum Tangkap Eks Staf Kelurahan Pondok Kacang Pelaku Pemerkosaan

Menurut Poengky, alasan kepolisian belum memproses kasus pemerkosaan, lantaran korban mengalami depresi bukanlah hal yang tepat.

Poengky menilai, penyidik seharusnya dapat bekerja secara profesional untuk menangani kasus tersebut.

Terlebih, korban yang masih berusia 15 tahun saat kasus terjadi, sampai hamil dan melahirkan, meski bayi yang dilahirkan tersebut meninggal dunia.

“Justru penyidik harus pro aktif mempercepat proses lidik sidik dengan profesional, misalnya menggunakan pemeriksaan DNA, sehingga pelaku akan mudah diketahui,” kata Poengky.

Atas hal ini, Poengky meminta kepolisian untuk segera menangani kasus pemerkosaan tersebut hingga tuntas.

“Ini menjadi tantangan bagi penyidik untuk dapat memanfaatkan dukungan scientific crime investigation sebaik-baiknya agar dapat membongkar kasus tersebut,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya, mantan Staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan berinsial H, tega memperkosa seorang anak di bawah umur berinsial MA, hingga hamil dan melahirkan.

Ayah korban, AF menuturkan peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kediaman pelaku di Kampung Ciledug, Pondok Kacang, Tangerang Selatan, pada 4 Desember 2021 lalu.

Dijelaskan AF, pemerkosaan berujung hamil itu diketahui ketika anaknya dibawa ke rumah sakit.

“Jadi ketahuannya, saat anak saya dibawa ke rumah sakit, dia ngeluarin darah, tau-tau saat dicek hamil, terus melahirkan. Tapi bayinya meninggal dunia, sempat dilahirkan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Berdasarkan pengakuan anaknya lanjut AF, ternyata pelaku pemerkosaan itu merupakan Ketua DKM Masjid sekaligus bekerja sebagai Staf Kelurahan Pondok Kacang Barat.

“Ngelakuinnya di rumah pelaku. Modelannya kaya les,” ujar dia.

Atas peristiwa itu, AF langsung melaporkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pada 3 Oktober 2022 untuk ditindaklanjuti.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved