Mayat dalam Toren Air

Saran Dokter untuk Warga yang Menggunakan Air dari Toren Berisi Mayat di Pondok Aren 

Itu sudah tercemar dengan bakteri dari mayat yang membusuk, tentunya sudah banyak racunnya. Tidak boleh digunakan untuk apapun

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
istimewa
Toren tempat mayat Devi Karmawan ditemukan di Pondok Aren. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico


TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Penemuan mayat laki-laki di dalam toren air membuat gempar warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (27/5/2024). Mayat itu bernama Devi Karmawan (27) alias Devoy.

Devi diduga telah meninggal dunia di dalam toren air dalam beberapa hari. lalu bagaimana dampak kesehatan untuk pengguna air yang bersentuhan dengan mayat yang membusuk?

Dokter spesialis penyakit dalam, Stevent Sumantri menjelaskan jika air yang sudah bersentuhan dengan mayat tak boleh lagi digunakan.

"Itu sudah tercemar dengan bakteri dari mayat yang membusuk, tentunya sudah banyak racunnya. Tidak boleh digunakan untuk apapun,"kata Stevent kepada TribunTangerang.com, Rabu (29/5/2024).

Stevent menyarankan agar orang yang sudah terlanjur menggunakan air tersebut, bisa langsung melakukan observasi ke rumah sakit.

"Observasi aja," ujar Stevent.

Namun tak perlu khawatir, Stevent menyebut jika orang tersebut bisa tetap aman, jika tak merasakan diare, mual dan muntah.

"Kalau dalam 1-3 hari tidak diare, mual muntah harusnya aman," imbuhnya.

Lebih lanjut, Stevent memastikan jika pemakaian air yang sudah tercemar itu tak akan bermasalah untuk kulit.

"Tidak apa-apa kalau kulit," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan toren air yang sudah tercemar dengan mayat, apakah masih bisa digunakan?

Baca juga: Warga Curiga Devi Karmawan Sengaja Bersembuny di dalam Toren Air demi Kabur dari Sergapan Polisi

Stevent mengatakan jika toren tersebut sebaiknya diganti dengan yang baru.

Jika tak diganti, Stevent meminta untuk dibersihkan sesuai dengan protokol dan mendapatkan arahan dari dinas kesehatan.

"Diganti (torennya) atau dibersihkan dengan protokol yang berlaku sesuai arahan dari dinas kesehatan ya," pungkasnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved