Pilkada Jakarta
Bukan Maju di Pilkada Jakarta Bersama Kaesang, Budi Djiwandono Dapat Arahan Ini dari Prabowo
Meski tidak ada tertulis narasi apapun di foto tersebut, namun lambang Pemprov DKI mengindikasikan poster
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Viral poster yang menduetkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan ketua umum PSI, Kaesang Pangarep majud di Pilkada DKI Jakarta.
Berdasarkan foto di Poster itu, Budisatrio dan Kaesang berpasangan maju di Pilkada DKI. Ada juga tertulis narasi For Jakarta 2024 dan lambang Pemprov DKI yang mengindikasikan poster ini sebagai pengumumuman keduanya maju di Pilkada DKI Jakarta.
Namun rumor tersebut dibantah oleh Budisantrio Djiwandono. Dia mengaku menerima arahan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya sudah menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo untuk terus melanjutkan perjuangan di parlemen," ujar Budi kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Budi menyebutkan, Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, bahkan sudah disepakati bersama Koalisi Indonesia Maju.
Akan tetapi, keponakan Prabowo itu enggan membocorkan siapa sosok yang sudah dipastikan akan diusung tersebut. "Untuk Pilkada DKJ, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung. Nama yang ada akan diumumkan pada saatnya," tuturnya.
"Nama ini sudah disepakati Koalisi Indonesia Maju. Terima kasih," imbuh Budi. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengeklaim, partainya menerima aspirasi untuk menduetkan Budi dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Menurut Habiburokhman, aspirasi itu dituangkan dalam poster yang menggambarkan Budi dan Kaesang akan berduet pada Pilkada Jakarta 2024.
"Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Namun, Habiburokhman menyebutkan bahwa sosok yang akan diusung Gerindra sebagai calon gubernur Jakarta akan diputuskan oleh Prabowo.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahma Muzani sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Budi adalah kader yang disiapkan untuk maju pada Pilkada Jakarta.
"Ya Budi Djiwandono adalah salah satu kandidat yang sedang kita matangkan untuk bisa memimpin daerah Jakarta. Itu diperlukan sosok yang matang, memiliki visi perekonomian yang bagus, dan punya tingkat pergaulan yang bagus. Kriteria itu sepertinya memenuhi syarat," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
MA Ubah Aturan Usia Calon Kepala Daerah
Ketua PSI Kaesang Pangarep berpeluang menjadi calon Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.
Peluang tersebut terbuka setelah putusan Mahkamah Agung yang mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep yang lahir pada 25 Desember 1994 baru akan berumur 30 tahun pada Desember 2025 sehingga belum bisa memenuhi minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.
KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024, sedangkan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak.
Mengapa kartu Kaesang jadi hidup? Dalam Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula dibuat KPU.
Mahkamah kini mengatur, usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.
Karena diubah oleh MA, maka Kaesang bisa saja mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga, seandainya pada hari pelantikan kelak ia telah memenuhi batas usia tersebut. Kapan jadwal pelantikan? Pelantikan calon gubernur terpilih berbeda-beda jadwalnya di setiap daerah.
KPU mengatur, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 paling lambat 16 Desember 2024. Nantinya,
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi tenggat waktu bagi calon yang kalah untuk mendaftarkan gugatan sengketa. Berkaca pada Pilkada 2020, MK memberi tenggat 14 hari kerja. Jika sampai tenggat usai di wilayah itu tak ada sengketa pilkada, maka MK akan memberi tahu KPU.
KPU lalu punya waktu maksimum 5 hari untuk menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.
KPU sudah harus mengusulkan pelantikan calon gubernur terpilih. Sehingga, di atas kertas, pelantikan calon terpilih gubernur Jakarta hasil Pilkada serentak 2024 akan dilangsungkan pada awal 2025 nanti atau setelah Kaesang berulang tahun ke-30.
Menang di Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih RK-Suswono dan Dharma-Kun Bikin Pilkada Damai |
![]() |
---|
Sudah Berusaha Pikat Warga Jakarta tetapi Tidak Dipilih, Ridwan Kamil Lapang Dada Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.