Pemkab Tangerang
Dorong Ekonomi Lokal Masyarakat, Pemkab Tangerang Kembangkan Kemampuan Pelaku UMKM
Inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang, oleh karena itu penguatan dan pemberdayaan usaha
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan arahan kepara pelaku UMKM dalam kegiatan Penguatan Produk Lokal Usaha Mikro di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (1/6/2024).
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong penguatan produk lokal usaha mikro di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, penguatan dan pemberdayaan usaha mikro harus menjadi fokus utama.
Pasalnya hal tersebut merupakan poin utama dalam mendorong perkembangan ekonomi lokal di masyarakat.
"Inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang, oleh karena itu penguatan dan pemberdayaan usaha mikro harus menjadi fokus utama" ujar Maesyal Rasyid dalam kegiatan Penguatan Produk Lokal Usaha Mikro di Kecamatan Legok, Sabtu (1/6/2024).
Sekda menilai, usaha mikro memainkan peran vital dalam perekonomian daerah.
Selain itu usaha mikro juga menjadi tulang punggung ekonomi yang mampu bertahan dan menyerap tenaga kerja serta menghasilkan produk-produk lokal khas dan berkualitas.
Baca juga: Tekan Angkat Stunting di Masyarakat, Maesyal Rasyid Minta Kader Posyandu Gencarkan Perilaku PHBS
"Usaha mikro merupakan salah saru tulang punggung perekomian daerah yang cukup kuat bertahan dan membuka lapangan kerja serta mampu menghasilkan produk-produk lokal yang khas dan berkualitas," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendukung setiap upaya dan inisiasi kegiatan pengembangan dan pertumbuhan sektor usaha mikro di Kabupaten Tangerang, baik dari sisi kebijakan dan regulasi maupun penguatan sumberdaya, permodalan dan pemasaran.
Dalam rangka mendorong penguatan produk lokal, Pemkab Tangerang juga telah memiliki wadah atau aplikasi pemasaran yang bernama Rumah Sikum.
Melalui Rumah Sikum, para pelaku UMKM mendapatkan pelatihan tentang berbagai platform e-commerce, strategi pemasaran online, dan teknik branding.
Kemudian para pelaku UMKM akan diajarkan dan dibantu dalam membuat toko online, serta memasarkan produk mereka secara daring.
"Berdasarkan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, Pemerintah Daerah termasuk BUMD dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi," paparnya.
Menurut Maesyal, pelaku UMKM Kabupaten Tangerang harus jeli dalam memanfaatkan peluang dan terus meningkatkan kompetensi sehingga produk yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
Dengan kemampuan bersaing di pasaran, pelaku UMKM dapat mendaftarkan perusahaannya ke e-katalog lokal yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan ini juga sekaligus sebagai upaya untuk melakukan pendataan, mendorong jalinan kemitraan, memberikan kemudahan perizinan dan penguatan kelembagaan serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk bersama sama mewujudkan penguatan dalam penggunaan produk usaha mikro," jelas Moch Maesyal Rasyid. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemkab Tangerang
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Klaim Turunkan Angka Pengangguran, Saat ini Capai 6,06 Persen |
![]() |
---|
Adu Kreatifitas, Disdik Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Poster dan Karya Tulis di Jambore Sanitasi |
![]() |
---|
Wabup Intan Nurul Berharap Jambore Sanitasi Jadi Titik Awal Pembiasan Siswa Kurangi Sampah |
![]() |
---|
Pemkab Tangerang Siapkan Dana THR hingga Rp 60 Miliar Lebih untuk para ASN dan Non-ASN |
![]() |
---|
Begini Solusi Wabup Intan Nurul Hikmah untuk 3 Ribu Karyawan yang Kena PHK di Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.