Polisi Nyabu

Bukannya Berantas Peredaran Narkoba, Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Malah Pakai Sabu

Iptu Sukoyo ketahuan menkonsumsi sabu setelah setelah menjalani tes urine di Mapolres Blitar.

|
Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Ilustrasi polisi. 

TRIBUN TANGERANG.COM, BLITAR- Aksi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo mencorong wajah kepolisian.

Pasalnya bukan memberantas narkoba, Iptu Sukoyo malah mengonsumsi narkotika jenis sabu, Jumat (31/5/2024).

Iptu Sukoyo ketahuan menkonsumsi sabu setelah setelah menjalani tes urine di Mapolres Blitar.

Sukoyo diminta atasannya melakukan tes narkoba karena sebelumnya menujukkan gelat yang aneh.

Sebelum diamankan karena mengkonsumsi sabu, Iptu Sukoyo sudah bertugas di Polres Blitar selama tujuh bulan dan dikenal mempunyai prestasi yang cukup baik.

Dia pernah mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota dengan berhasil mengamankan 13,7 kilogram ganja kering siap edar.

“Di sini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan,” ucap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/24).

Sukoyo beserta anak buahnya juga sempat menangkap dua pengedar ganja berinisial RDK (29), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan NC (38), warga Bululawang, Kabupaten Malang pada 29 April 2024 lalu.

Pengungkapan kasus peredaran ganja bermula dari penangkapan tersangka RDK di rumahnya Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Terungkap konsumsi narkoba Heri menjelaskan, kronologi pemeriksaan urine terhadap Sukoyo dilakukan karena Sukoyo menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat berada di lingkungan Polres Blitar.

“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh. Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” tuturnya.

Atas temuan itu, lanjutnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah cepat dengan memutasi Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.

Sementara itu, kata Heri, proses pemeriksaan terhadap Iptu Sukoyo terus berlangsung. “Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” ujar Heri.

Heri menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan barang bukti pendukung lainnya meskipun hasil tes urin terhadap Sukoyo positif amphetamine.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved