Ibu Cabuli Anak Kandung

PPA Tangerang Selatan Ungkap Kondisi Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Kandung

UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi anak berusia lima tahun yang yang dicabuli ibunya berinisial R.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Sosok Raihany alias Hany yang disebut mencabuli anak kandungnya yang masih balita. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi anak berusia lima tahun yang dicabuli ibunya berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Senin (3/6/2024).

Selain UPTD PPA Kota Tangsel, turut hadir perwakilan dari UPTD PPA Pemprov Banten serta pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain melihat kondisi korban, kedatangan mereka adalah untuk memberikan pendampingan.

"Hari ini kami dari UPTD Tangerang Selatan melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus yang viral. Tujuan kami datang ke sini untuk melakukan pendampingan ke korban dan keluarga," ujar Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto, kepada wartawan.

Ia mengatakan, ada juga pihak keluarga yang mendampingi sang anak. Menurut Tri, terlihat korban sangat ceria saat dikunjungi.

Ia turut memastikan kondisi anak itu harus dipulihkan karena masa depannya masih panjang.

"Tadi kami sudah melakukan komunikasi dengan anaknya, kami belum mendalami, tapi secara garis besar dia ceria. Kami tanya ini dia jawab, kami tanya itu dia jawab," tuturnya.

Tri mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mendampingi sang anak meski nantinya dipulangkan ke rumah.

"Kami nanti liat dari hasil penyelidikan, apakah dikembalikan ke rumah, itu teknis penyidik lah. Kami intinya mendampingi, kalau memang harus di rumah, nanti kita dampingi pulang pergi," kata dia.

Tak hanya memberikan pendampingan psikologis, anak berusia lima tahun tersebut nantinya juga akan direkomendasikan untuk mendapat bantuan ekonomi.

"Makanya tadi saya bilang, nanti kami melakukan pendampingan. Pendampingan itu enggak hanya psikologi, tapi ada kebutuhan-kebutuhan korban lainnya," ucapnya.

"Tadi mungkin dia dari keluarga gak mampu ya bisa kita berikan bantuan. kita lihat nanti. kita gali informasinya apa aja kebutuhan lain yg dibutuhkan korban dan keluarganya," sambung dia.

Sementara itu, Mahardhika yang mewakili Kementerian PPA mengatakan pihaknya mendorong agar pelaksanaan pendampingan psikologis hingga pemenuhan hak-hak sang anak dilakukan secara optimal.

"Karena ini melibatkan beberapa daerah, menjadi viral juga, kami akan mendorong agar pelaksanaan pendampingan dari Banten atau Tangsel untuk lebih efektif dari pemenuhan haknya," katanya.

"Memang dampak dari apa yang terjadi pada anak itu juga bisa menjadi bumerang ke depan. Jadi harapannya ke depan pengoptimalan dalam pemenuhan hak dan pendampingan psikologis. Jadi kami akan mendorong untuk kerja sama dengan pihak-pihak di antaranya Dinas PPA dan lain," lanjut Mahardhika. (m31)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved