Polwan Bakar Suami

Briptu FN Polwan di Mojokerto Sempat Ancam Bakar Anaknya Sebelum Luapkan Emosi ke Suaminya

Briptu FN oknum Polisi Wanita (Polwan) membakar tubuh suaminya ternyata sempat memberikan ancaman akan membakar anaknya.

|
Editor: Joko Supriyanto
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Briptu Fadhilatun Nikmah dan almarhum Rian Dwi Wicaksono. 

Mental Briptu FN goyah juga saat mendapati kondisi sang suami tak sadarkan diri dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Apalagi belakang akibat perbuatannya itu, ia harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak Kasi Propam Polres Mojokerto Kota dan Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut. 

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim. 

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). 

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan. 

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (10/6/2024). 

Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah. 

Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut. 

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelasnya. 

Mengenai kronologi kejadian, Dirmanto menerangkan secara singkat, bahwa keduanya semula sempat terlibat percekcokan. 

Briptu RDW yang saat itu sedang berada di luar rumah, diminta pulang ke rumah. Setibanya di rumah, keduanya terlibat percekcokan hebat. 

Percekcokan tersebut membuat Briptu FN menyiramkan cairan bensin ke sekujur tubuh sang suami. 

Hingga akhirnya cairan bensin yang tentunya mudah terbakar itu, membuat tubuh Briptu RDW tersulut kobaran api. 

"Kronologi kejadian adalah pada saat korban ini pulang dari kantor kemudian cekcok di rumah dengan istrinya, lalu istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan dia, tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik di situ, akhirnya membakar korban," katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved