UKT

Menelusuri Alasan di Balik Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Mereka mengeluhkan biaya kuliah yang naik secara tiba-tiba dan berat. Secara umum, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan perguruan tinggi

|
Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Sejumlah Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengelar aksi menginap di halaman Balairung UGM dengan mendirikan tenda. 

Hal ini dinilai tidak tegas oleh beberapa pihak. Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan UKT ini tentu mendapat sambutan positif dari kalangan mahasiswa, orang tua, dan masyarakat luas.

Terdapat beberapa alasan utama yang menyebabkan pemerintah mengambil keputusan membatalkan kenaikan UKT seperti, Dampak ekonomi pandemi COVID-19 yang masih berlanjut yang dimana Banyak keluarga, khususnya yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, masih belum pulih sepenuhnya dari dampak pandemi, seperti penurunan pendapatan dan peningkatan biaya hidup.

Dan Mendorong akses pendidikan yang lebih adil dan merata dimana pemerintah menyadari bahwa kenaikan UKT dapat menghambat akses masyarakat, terutama dari golongan ekonomi menengah ke bawah, untuk memperoleh pendidikan tinggi.

Keberhasilan mahasiswa dan orang tua dari para mahasiswa khususnya berasal dari golongan ekonomi menengah kebawah yang merasa sangat keberatan dengan kenaikan UKT kini bisa terlihat dari kebijakan pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT ini.

Meskipun demikian, pemerintah dan perguruan tinggi tetap harus mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan sumber pendanaan yang memadai bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi berkualitas.

Kolaborasi dan sinergi yang erat antara berbagai pemangku kepentingan akan menjadi kunci untuk menemukan solusi terbaik bagi tantangan ini.

Dengan mempertimbangkan argumen-argumen di atas, sulit untuk menarik kesimpulan yang pasti tentang UKT. Meskipun ada manfaatnya dalam menciptakan keadilan dan transparansi, ada juga kekhawatiran tentang diskriminasi dan beban finansial yang dialami oleh beberapa kelompok mahasiswa.

Oleh karena itu, mungkin perlu ada evaluasi dan penyesuaian yang terus-menerus dalam implementasi UKT untuk memastikan bahwa itu benar-benar mencapai tujuan kesetaraan akses pendidikan.

Pemerintah harus memastikan bahwa biaya kuliah tidak terlalu berat dan memperluas rentang kategori pembiayaan pendidikan untuk memperluas partisipasi masyarakat sesuai kemampuan masing-masing.

Pengirim Tulisan: Nayla Nur Syahrani Nasution

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved