UKT
Bukan Kemping Biasa, Mahasiswa UGM Menginap di Halaman Bailarung Protes Uang Pangkal dan UKT
Sejumlah mahasiswa memutuskan menginap sebagai bentuk aksi memprotes hadirnya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal dan penurunan Uang
TRIBUN TANGERANG.COM, YOGYAKARTA- Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengelar aksi kemping barang di halaman Balairung UGM, Selasa (28/5/2024).
Sejumlah mahasiswa memutuskan menginap sebagai bentuk aksi memprotes hadirnya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal dan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UGM.
Dari pengamatan Kompas.com, terdapat tujuh tenda yang didirikan oleh para mahasiswa di halaman Balairung UGM.
Di dalam tenda-tenda inilah, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidur. Tampak pula dua karangan bunga berdiri di sekitar lokasi tenda dengan tulisan
"Selamat atas diberlakukanya uang pangkal UGM" dan " Turut Berduka Kampus Kerakyatan. Camaba dan mahasiswa". Aksi di halaman Balairung UGM ini juga diisi dengan orasi.
Pada Selasa sore, para mahasiswa tampak duduk-duduk santai sembari bercengkrama. Humas Aliansi Mahasiswa UGM, Maulana mengatakan, aksi menginap di halaman Balairung di gelar mulai dari Senin (27/5/2024).
"Ini akan menginap dalam seminggu ke depan. Dimulai dari hari Senin, 27 Mei 2024 sampai tanggal 3 Juni 2024," ujarnya, saat ditemui di halaman Balairung, Selasa (28/05/2024).
Maulana menyampaikan UGM awalnya tidak pernah menerapkan IPI atau uang pangkal. Pada 2022, IPI atau uang pangkal penerapannya opsional.
Namun masih ada banyak mahasiswa yang tidak bisa memilih uang pangkal opsi 0. Pada 2023, lanjut Maulana ada penerapan uang pangkal dan diterapkan pada semua golongan UKT unggul. Kemudian pada 2024, kampus UGM kembali menerapkan uang pangkal dengan lebih luas lagi.
"Jadi penerapanannya itu hampir ke semua golongan kecuali golongan 0," tuturnya. Diungkapkan Maulana, penerapan UKT di UGM ada 5 golongan.
Pertama yakni subsidi 100 persen, subsidi 75 persen, kemudian subsidi 50 persen, kemudian subsidi 25 persen dan UKT Unggul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.