Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Anggota DPR dari Partai PAN Eko Patrio di Setiabudi

Sekelompok massa dilaporkan melakukan penjarahan di kediaman politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Editor: Joko Supriyanto
Ramadhan L Q
PENJARAHAN - Situasi terkini di rumah Eko Patrio, Minggu (31/8/2025) (Ramadhan L Q) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian menyelidiki kasus penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, yang berlokasi di Jalan Karang Asem I, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. 

Sekelompok massa dilaporkan melakukan penjarahan di kediaman politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan, pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Masih dilidik,” ujar Nicolas kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Meski belum memberikan banyak keterangan, Nicolas memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas. 

"Iya (diusut),” tambah eks Kapolres Metro Jakarta Timur tersebut, secara singkat. 

Sebelumnya, massa aksi mulai menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah Eko Patrio di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025) pukul 21.54 WIB.

Awalnya, salah satu provokator berdebat dengan salah satu keamanan dari komplek tersebut karena tak terima difoto-foto.

Tak lama ia meminta agar massa aksi untuk masuk ke dalam komplek dan menuju ke rumah Eko.

Saat sampai di depan rumah Eko, anggota TNI keluar dari basement dan menghadang massa aksi agar tak anarki.

Di sana terjadi negosiasi antara TNI dan massa dan tak lama massa dibiarkan masuk untuk menjarah barang-barang.

Selama 30 menit massa membawa barang berharga seperti sepeda, tv, pakaian, dispenser, microwave dan lainnya.

Massa meminta selama proses penjarahan tak ada yang menyalakan video atau mengambil foto. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved