Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Kamis 13 Juni 2024 di Kabupaten Tangerang Berikut Lokasinya
Hari ini Kamis 13 Juni 2024 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Pospol Telaga Bestari
TRIBUNTANGERANG.COM - Bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang yang akan melakukan perpanjangan SIM A maupun C pada Kamis (13/6/2024) hari ini.
Ada baik memanfaatkan layanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Tangerang.
Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.
Hari ini Kamis 13 Juni 2024 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Pospol Telaga Bestari
Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu.
Layanan SIM keliling ini digelar ditempat berbeda-beda.
Layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Berikut 6 Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang;
1 Senin layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.
2. Selasa layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.
3. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.
4. Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.
5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Mitra 10 Bitung mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB dan Ramayana Cikupa mulai pukul 10.00 WIB-15.00 WIB.
6. Sabtu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB dan Alun-alun Tigaraksa mulai pukul 19.00 WIB - 21.00
7. Minggu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Alun-alun Tigaraksa mulai pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP, dan
4. membawa SIM lama.
Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Sumber: Satlantas Polresta Tangerang
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
jadwal sim keliling kabupaten tangerang
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang
lokasi SIM keliling Tangerang
jadwal SIM keliling hari ini
Satlantas Polresta Tangerang
layanan sim keliling
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Sabtu 2 Agustus 2025 Digelar di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 2 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 2 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 1 Agustus 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 1 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.