Berita Bekasi

Hotman Paris Geram Anak Polisi di Bekasi Tak Tanggung Jawab Usai Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan

Pengacara Hotman Paris ikut menyoroti kasus yang menimpa P Siswi SMP yang dihamili oleh anak seorang polisi hingga melahirkan.

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribuntangerang.com
Pengacara Hotman Paris ikut menyoroti kasus yang menimpa P Siswi SMP yang dihamili oleh anak seorang polisi hingga melahirkan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pengacara Hotman Paris ikut menyoroti kasus yang menimpa P Siswi SMP yang dihamili oleh anak seorang polisi hingga melahirkan.

Namun yang buat Hotman Paris geram jika R kekasih dari P yang menghamili tidak bertanggung jawab.

Melalui unggahnya, Hotman Paris ikut menyoriti dengan mmemposting berita terkait kasus siswi SMP yang dihamili anak polisi di Bekasi itu pada Minggu (16/6/2024).

Hotman juga meminta Propam turun tangan dalam kasus ini.

"Propam mana??," tulis Hotman Paris dalam unggahan di akun instagram pribadinya.

Unggahan Hotman Pun mendapat respon para pengikutnya, banyak yang meminta Hotman Paris untuk turun tangan dalam kasus ini.

"No viral no justice...tolong di bantu bang Hotman...apabila benar yg melakukan oknum!!harus diberi sanksi tegas yaitu pemecatan," tulis netizen.

"UU perlindungan anak menanti dan ingat bang, itu perkara tidak bisa di RJ jadi kawal terus bang hingga perkara tersebut inkrach dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Equality before the law," komentar wargnet.

"Bener kata bang joddy99, sebetulnya kita gak butuh polisi cmn gak enak aja sama negara," kata netizen.

"Anak polisi anak pejabat berulah lagi...? Anak kuli bangunan gak di hargai...?," kata warganet.

"Innalilahi, anak saya juga demikian tolong batu bang Hotman untuk mendapat keadilan yg seadil adilnya tks," kata warganet.

Dihamili Hingga Melahirkan

Sebelumnya, seorang bocah SMP berinsial P (P) memilih melaporkan kekasihanya yang tak bertanggung jawab ke polisi usai membuatnya hamil hingga melahirkan seorang anak.

R kekasih korban yang dilaporkan ke polisi dikabarkan merupakan anak dari anggota kepolisian. Kedua remaja ini telah menjalin hubungan sejak tahun 2023.

Bahkan R kerap kali mengajak kekasihnya yang dihamilinya sekarang ke rumahnya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Bahkan saat bermain ke rumah R juga turut serta disaksikan oleh orang tua pelaku. R pun sempat melakukan hubungan badan hingga P hamil.

"Orangtuanya pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, tapi tidak ada tanggung jawab sampai saat ini," kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait dikutip Tribunbekasi.com.

Sempat menjanjikan akan bertanggung jawab saat P hamil, namun keluarga R justru kini bersikap cuek hingga P pun melahirkan hingga usai ananya saat ini menginjak enam bulan.

"Maksud kami udah dinikahin aja gitu kan, tapi tidak mau datang juga itu oknum Polisi bersama keluarga ke rumahnya orangtuanya klien kami (orangtua P)," kata Dikaios.

Saat keluarga P meminta pertanggung jawaban dari keluarga R, ibu pelaku sempat marah marah untuk meminta P mengugurkan kandunganya.

"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ,” jelasnya.

Tidak kunjung mendapatkan solusi penyelesaian secara kekeluargaan, Dikaios menyampaikan keluarga P langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada Senin (10/6/2024).

Sementara ayah dari R dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tidak ada itikad baik, mengingat status pelaku saat itu masih berada dibawah umur yang seperlunya menjadi tanggung jawab orangtua.

Laporan itu tertulis jelas keterangannya LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya terkait Pasal 81 Uu no 17 tahun 2016 tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi (R) kami laporkan di Polres Kabupaten Bekasi (Polres Metro Bekasi)," ucapnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut.

"Masih lidik, penanganan masih berjalan, sudah periksa empat saksi juga,” kata Widodo, Sabtu (15/6/2024).

Widodo menuturkan untuk agenda selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap R.

"Minggu depan terlapor kami periksa," ujarnya.

(Tribuntangerang.com/TribunBekasi.com/Rendy)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved