Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Lakukan Perlawanan di Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Beri Pesan Ini ke Hakim

Pegi Setiawan melakukan upaya perlawannaya melalui sidang praperadilan dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
tampang Pegi Setiawan (30) alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pegi Setiawan melakukan upaya perlawannaya melalui sidang praperadilan dalam kasus Vina Cirebon.

Masih dalam pendiriannya tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon, Pegi melakukan upaya agar bisa lolos dari jerat kasus Vina.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan pun diagendakan dimulai pada 24 Juni 2024. PN Bandung juga sudah menunjuk Hakim Tunggal Eman Sulaeman untuk menangani sidang perkara tersebut.

Namun jelang Sidang praperadilan Pegi Setiawan di mulai, Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyampaikan pesan khusus kepada hakim.

Dikutip Tribunnews,com, Aryanto Sutadi menilai jika praperdilan yang mampu mengontrol penyidik Polri apakah bekerja sesuai prosedur.

"Karena hanya langkah (praperadilan) itu lah untuk mengontrol penyidik itu supaya kerja benar apa enggak melalui praperadilan," ujarnya seperti dikutip dari iNews Prime yang tayang pada Jumat (14/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com

Ia juga turut senang dengan sidang praperadilan yang akan ditayangkan langsung di stasiun televisi agar proses persidangan berlangsung transparan kepada publik.

 Aryanto meminta Hakim di sidang tersebut untuk berhati-hati dalam menyidangkan Pegi Setiawan.

"Pak hakim juga nanti mestinya hati-hati tuh jangan seperti hakim-hakim yang dulu tahun 2016 langsung main potong, main membuktikan, main memutus seperti itu hanya dengan bukti-bukti yang kelihatan simpel," tambahnya.

Ajukan Prapreradilan

Diketahui, Tim hukum Pegi Setiawan resmi mengajukan gugatan praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat terkait penetapan tersangka pada Selasa (11/6/2024) silam.

Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.

Adapun sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangkanya akan digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan juga telah bersiap untuk menatap sidang praperadilan yang akan berlangsung pada 24 Juni 2024.

"Kami sangat serius, saya sendiri juga sudah menghadap Komisi Tiga, ke Komisi Yudisial minta agar memonitor perkara ini dan insya allah hari Rabu saya akan menghadap Jaksa Agung meminta agar jajarannya lebih teliti dan hati-hati untuk meneliti berkas tersebut jangan sampai bola panas," tambahnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved