Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Lakukan Perlawanan di Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Beri Pesan Ini ke Hakim

Pegi Setiawan melakukan upaya perlawannaya melalui sidang praperadilan dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
tampang Pegi Setiawan (30) alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon. 

Susno Duadji Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Sementara disisi lain, Eks Kabareskrim Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji prediksi Pegi Setiawan akan menang praperadilan.

Masih 11 hari lagi sebelum sidang dimulai, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purnawirawan, Susno Duadji memprediksi keberuntungan berpihak kepada pihak penggugat atau pihak kuasa hukum Pegi Setiawan karena dikawan oleh rakyat Indonesia.

Sebagai Kabareskrim Polri yang menjabat dari 2008 hingga 2009, Susno Duadji melihat gugatan praperadilan ini kerap dimenangkan oleh penyidik dan pihak penggugat biasanya kerap dikalahkan.

Menurut analisisnya bahwa pihak penyidik hingga saat ini masih kesulitan mendapatkan alat bukti lain selain dari keterangan saksi, yaitu saksi Aep dan Dede.

Namun, saksi yang diajukan penyidik sangat lah lemah.

Sebab, ada sejumlah saksi yang menguatkan alibi dari Pegi Setiawan.

Susno pun meminta agar hakim tunggal di praperadilan untuk tidak menggunakan saksi dari penyidik sebagai alat bukti.

Selain saksi lemah, lanjut Susno, pihak penyidik juga belum memiliki cukup alat bukti forensik yang menguatkan Pegi sebagai tersangka.

"Saya menerka alat bukti misalnya diajukan visum, visum pun lemah, tidak bisa karena visum itu tidak menyebut Pegi Setiawan sebagai pelaku. Alat bukti misalnya putusan pengadilan, justru putusan pengadilan yang menyebut nama Pegi itu yang harus dibuktikan, jadi bukan menunjuk bahwa Pegi pelakunya," ujarnya dalam acara Kabar Petang di TV One yang tayang pada Kamis (13/6/2024).Dikutip dari Tribunnews.com

Susno meyakini Pegi Setiawan tidak disebutkan di laporan polisi.

Alat bukti lainnya untuk membuktikan Pegi sebagai tersangka juga sulit didapat seperti bercak darah korban di baju Pegi Setiawan atau bercak sperma di tubuh Vina.

Pasalnya, kasus ini sudah lama tak ditangani.

"Adakah sidik jari Pegi Setiawan yang nempel di alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan pemerkosaan ini sulit didapat, adakah cctv ini sulit didapat, adakah alat bukti yang tinggal di dalam HP dimana posisi Pegi Setiawan pada 27 agustus 2016 ini sulit didapat. Jadi kita tunggu hakim yang adil," katanya lagi.

Baca juga: Hotman Paris Meradang, Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina yang saat ini Berjalan, Kenapa?

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved