Tak Dengarkan Aturan Pemerintah Kemenkominfo Ancam Blokir X dan Telegram, Pengguna Minta Migrasi 

Dinilai tak mematuhi aturan Pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal segera memblokir X dan Telegram.

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribuntangerang.com
media sosial X dan Telegram 

"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di-take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," imbuhnya.

Semuel mengungkapkan, pemerintah akan menindak tegas setiap platform digital yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.

Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut adalah langkah yang akan diambil.

Selain itu, pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan, dan tak hanya berfokus pada konten atau akun pengunggah konten.

"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya," kata dia.

Semuel menyatakan, bila platform X tak mau mematuhi aturan terkait penghapusan konten pornografi, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.

"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya. Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih," ucapnya.  

(Kompas.com/Alicia Diahwahyuningtyas)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved