Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Pisahkan 7 Narapidana Pembunuh Vina Cirebon ke 3 Tempat Berbeda, Hotman Paris Protes

Kami minta kepada bapak Kemenkumham dan Kakawanwil Jawa Barat agar 7 narapidana itu dipindahkan ke Lapas Cirebon agar akses untuk orang yang mau data

Editor: Joseph Wesly
Instagram@hotmanparisofficial
Hotman Paris. 

'Sedang di uji konsistensimu dlm penanganan kasus ini Pak Hotman'

'Ada apa dgn polisi???'

'Loh loh sengaja mindahin agar bs diintimidasi ,agar bs diskenario pernyataan nya.Agar apalagi?nyata2 loh sengaja nya.Siapa yg ngide ky gn.Itulah otaknya.Miris bang hukum di konoha ini'

'Itulah bang, kenyataan/fakta hukum di Indonesia selama ini. Ibaratnya kasus vina ini 1 diantara 1 jt dr kenyataan yg ada'

'Luar biasa bng permainan orang kuat ini'

'POLISI PANIK kETAUAN KALAU KEBONGKAR'

Iptu Rudiana Disebut cuma Pion

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana disebut bukanlah dalang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ada sosok orang penting lainnya yang memiliki pangkat lebih tinggi di balik kasus pembunuha Vina Cirebon.

Campur tangan perwira polisi berpangkat menegah hingga tinggi itu lah yang mengatur kasus dan menjadi dalang kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pernyataan itu dilontarkan pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim.
Alvin Lim mengatakan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini dinilai blunder dan belum ada ujungnya sejak 8 tahun silam.

Alvin Lim menilai, Iptu Rudiana yang juga merupakan ayah dari kekasih Vina Cirebon, Eki, hanyalah kaki tangan perwira yang masih misterius.

Menurutnya, Rudiana yang hanya berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) tak mungkin bisa menjadi sutradara dalam merancang kasus.

"Iptu itu enggak punya kekuatan," ujar Alvin Lim dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/6/2024).

Pasalnya, di dalam struktur kepolisian, polisi yang memiliki kekuatan itu setingkat perwira, mulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes) hingga jenderal.

Polisi yang mengemban jabatan itu sudah memiliki anak buah sehingga bisa memerintahkan suatu tugas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved