Bocah Perempuan di Bekasi Dicabuli: Ibu Korban Diberi Rp70.000, Pelaku "Berperan" Sebagai Dokter

Bejat, seorang anak perempuan berumur 10 tahun di Bekasi dicabuli. Ibu korban diiming-imingi uang Rp70.000 oleh pelaku yang "berperan" sebagai dokter.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Eko Priyono
shutterstock
Ilustrasi pencabulan. 

"Sang ibu dikasih uang sama pelaku Rp70.000 dengan syarat anaknya diperiksa (pelaku). Kemudian terjadilah persetubuhan dan itu sudah empat kali."

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pernyataan di atas disampaikan Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah, Kamis (20/6/2024).

Lia mengungkapkan modus terduga pelaku saat melancarkan aksi pencabulan yang terjadi di Perumahan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, pelaku berusia 50 tahun. Korbannya anak perempuan berumur 10 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Sebelum melakukan aksinya, pelaku menyodorkan uang Rp70.000 ke ibu korban.

Uang itu sebagai "pelicin" agar sang ibu merelakan putrinya diperiksa pelaku, layaknya dokter tengah mendiagnosis pasiennya.

Usai ibu menerima tawaran, sang anak dibawa pelaku. Aksi pencabulan pun terjadi.

Lia melanjutkan, dugaan pencabulan berawal usai ibu korban--yang berprofesi sebagai pedagang kue keliling--berkenalan dengan pelaku.

Sang pelaku membeli kue yang dijajakan ibu korban. Pertemuan pejual-pembali ini intens terjadi hingga ibu korban bercerita kehidupan ekonomi keluarganya.

"Usai cerita, orang ini (pelaku) kemudian berjanji akan bertanggung jawab (ekonomi) dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," ujarnya.

Kasus terungkap

Lia menyampaikan perkara ini baru terkuak usai korban menceritakan kejadian yang dialami ke kakak kandungnya.

Sang kakak yang bersekolah di wilayah Jawa Tengah, tengah kembali ke rumahnya di Kota Bekasi.

"Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi, lalu kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," ucapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Lia menyebut pihaknya sudah melaporkannya ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved